Atas kejadian tersebut Kapolsek Kuta KOMPOL I NYOMAN GATRA, S.H., M.H. melalui Kanit Reskrim Kuta IPTU MADE PUTRA YUDISTIRA, S.H. yang dipimpin oleh Panit Reskrim IPDA ERICK WIJAYA SIAGIAN, S.Tr.K telah diamankan 1 (satu) orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku Pencurian.
" Keberhasilan di bekuknya pelaku pencuri tersebut berawal dari laporan dari Raja Mahendra Mauliate Sipahutar asal Tapanuli Utara Sumatra Utara yang tinggal di jalan Mataram gang Suli no 15 Kuta Badung" Jelas Kompol Gatra .
Dengan laporan polisi LP-B/ 37 / VI / 2021 / Bali / Resta Dps/ Sek Kuta, tanggal 06 Juni 2021 selanjutnya tim opsnal melakukan cek tkp dan kordinasi ke pemilik kos dan membuka melalui cctv akhirnya berhasil mengamankan pelaku MYK asal Timor timur NTT yang tinggal di jalan Legian gang panti no 6 Kuta Badung.
Menurut keterangan dari pelapor/korban bahwa pada hari Jumat tanggal 04 Juni 2021 sekitar pukul 21.30 wita, pelapor meninggalkan kamar kosnya bersama temannya ke Canggu. Kemudian pada hari Sabtu tanggal 05 Juni 2021 sekitar pukul 04.00 wita kembali ke kamar kosnya. Pelapor kaget karena laptop, uang Rp. 200.000,- dan handphone Samsung yang dia taruh diatas meja tidak ada.
Kemudian kejadian tersebut pelapor sampaikan ke pemilik kos dan pemilik kos akan mengusahakan untuk membuka rekaman CCTV yang di teruskan melaporkan kejadian ini ke Polsek Kuta.
" Akibat kejadian tersebut di atas pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 5.200.000,-( lima juta dua ratus ribu rupiah )" Lanjut Kapolsek Kuta
" Barang bukti sebuah laptop dan 1 buah handphone Samsung yang sudah di reset di daerah Pemogan di amankan guna penanganan lebih lanjut"
Pelaku mengakui perbuatannya dan tidak punya uang untuk bayar kos dan memutuskan untuk mencuri handphone Samsung dan laptop milik pelapor/korban.
Pelaku merupakan teman korban dan sering main ke kos korban serta mengetahui kalau korban tidak ada di kosnya dan dengan mengambil kunci kamar yang disimpan dalam sepatu korban, pelaku masuk kamar dan mengambil handphone Samsung yang sedang dicas diatas meja kamar kos korban.
(Agung DP/Iskandar)