Tercoreng Lagi, Polsek Padang Bolak Gagalkan Transaksi Narkoba Oleh Oknum Polisi

Friday, June 11, 2021, 22:44 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Paluta - Oknum anggota Polisi berpangkat Briptu yang bertugas di Kepolisian Resor Tapanuli Selatan berinisial SRS (27) bersama rekannya AHH (35), diciduk saat hendak melakukan transaksi sabu-sabu, Jum'at (11/7/201).

Keduanya diamankan di rumah milik warga di Gunungtua bersama barang bukti berupa dua bungkus plastik klip transparan, yang diduga berisi sabu dengan perkiraan 30 gram.
 
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Padang Bolak AKP Zulfikar mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di perumahan penduduk yang bernama Kantong.

Begitu menerima informasi, ia memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak Iptu Mulyadi dan Kanit Provos Aiptu Z Hutagaol untuk segera melakukan pengecekan ke TKP.

Selanjutnya, petugas mendatangi TKP dan langsung menangkap SRS dan AHH serta memboyong keduanya ke Mapolsek Padang Bolak.

"Namun saat penangkapan, ada 1 orang rekan SRS dan AHH yang melarikan diri dari TKP dan anggota kita sedang melakukan pencarian," kata Zulfikar.

Ironisnya, kata dia, saat peristiwa penangkapan di dalam rumah itu, pelaku AHH sempat membuang barang bukti yang diduga sabu kedalam sumur.

Kemudian barang yang dibuang kedalam sumur itu diambil. Dan setelah diperiksa, barang tersebut berupa 1 helai serbet atau kain lap dan setelah dibuka oleh pelaku, tenyata didalamnya diduga sabu.

"Ada 2 bungkus plastik klip transparan yang berukuran besar dan 1 bungkus plastik klip transparan yang berukuran sedang, yang juga diduga berisikan Narkoba jenis sabu-sabu," paparnya.

Dalam penangkapan tersebut, turut juga diamankan 1 unit mobil Toyota Avanza berwarna silver, dengan Nomor Polisi B 1290 NOS yang ditemukan dipinggir jalan umum, berjarak sekitar 150 meter dari TKP.

"Di dalam mobil itu berisikan 1 pasang pakaian dinas Polri, namun tidak ditemukan barang - barang jenis Narkotika lainnya," tambahnya.*

(Iwan)

TerPopuler