Terkait Kunjungan Menteri Ke Maluku Utara, GMKI Ternate Angkat Bicara

Selasa, 22 Juni 2021, 13:12 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Ternate - Kedatangan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Kerja menjadi salah satu berita hangat yang diperbincangkan oleh masyarakat Maluku Utara.

Dari roundown yang diterima, direncanakan Menteri yang akan mengunjungi Maluku Utara  pada Selasa (22/06/21) adalah Menko Maritim dan Investasi, Menteri LHK, Menteri ATR/BPN, Menteri Keuangan, Menteri PUPR, Menteri Perhubungan, Menteri ESDM, Menteri Investasi dan juga Kapolri.

Pasalnya, kunjungan ini bertujuan untuk meninjau percepatan pembangunan infrastruktur di Ibukota Provinsi Maluku Utara yaitu Sofifi, dan meresmikan tempat produksi pertambangan di Obi Halmahera Selatan (Halsel).

Kedatangan mereka pun menuai banyak kontroversi dari berbagai kalangan, karena melihat dampak dari kedatangan sejumlah Menteri terhadap kesejahteraan masyarakat Maluku Utara

Hal ini juga menarik perhatian Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ternate dalam melihat dampak signifikan bagi masyarakat Maluku Utara. Karena, kedatangan mereka dapat memonitoring berbagai permasalahan sesuai dengan tupoksinya masing-masing. 

Ketua Cabang GMKI Ternate Jufri Bayar meragukan tujuan kedatangan sejumlah Menteri, apakah hanya kunjungan kerja ataukah ada kepentingan lain yang dibawa, dan kembali tanpa perubahan apa-apa yang ditinggalkan untuk masyarakat Maluku Utara. 

"Dalam kajian internal GMKI Cabang Ternate berfokus pada perusahaan besar yang akan dikunjungi, yaitu PT. IWIP di Halmahera Tengah, PT. HPAL serta PT. Harita Group, yang ada di Obi Halmahera Selatan, juga disparitas pembangunan infrastruktur dan perhubungan transportasi di Maluku Utara. Kurang lebih tujuh rekomendasi GMKI Ternate dalam menjemput kedatangan para rombongan Menteri," ucap Jufri.  

Pertama ialah, kehadiran pertambangan di Maluku Utara belum memberikan dampak yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat dalam merealisasikan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), sesuai Peraturan Pemerintah No 47 tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas. 

Selain itu, juga penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) ditinjau dari terbakarnya smelter PT. IWIP yang memakan korban sebanyak enam karyawan.

Yang kedua tertuju untuk Menko Kemaritiman dan Investasi serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang aktivitas pertambangan yang membawa dampak buruk bagi lingkungan hidup di daerah lingkar tambang. 

"Misalnya dugaan pencemaran lingkungan di Danau Yonelo, yang terletak ditepi barat Desa Sagea Halmahera Tengah, yang mengakibatkan sering terjadinya banjir. Belum lagi pembuangan Tailing yang dilakukan beberapa perusahaan di Pulau Obi, yang telah merusak ekosistem laut sehingga mempertaruhkan nasib 3.343 Nelayan di pesisir Pulau Obi," ungkap Jufri. 

Yang ketiga ungkap Jufri, tertuju kepada Menteri PUPR, bahwa infrastruktur di Maluku Utara saat ini masih jauh tertinggal dengan provinsi lain. Selanjutnya transportasi Laut di Maluku Utara yang beroperasi belum efektif, misalnya Batang Dua yang merupakan bagian dari Kota Ternate, harus menunggu kapal seminggu satu kali, barulah mendapatkan akses ke Ibukota Ternate. 

Selain itu, juga terdapat beberapa daerah yang belum mendapatkan akses, baik transportasi darat maupun Laut, sehingga ini menjadi catatan Menteri Perhubungan untuk membawa dampak kemajuan perhubungan laut dan darat di Maluku Utara.

Selanjutnya kasus pembebasan lahan oleh PT. TUB di Kecamatan Loloda, yang  pembayarannya tidak sesuai dengan kesepakatan antara PT. TUB dan masyarakat.

GMKI Cabang Ternate  menegaskan, bahwa Maluku Utara adalah negeri yang kaya akan potensi alamnya. Oleh karena itu, pemerintah harus memprioritaskan sektor perikanan dan pertanian sebagai komoditas unggulan masyarakat Maluku Utara.

"an yang terakhir ialah, menolak investasi pertambangan dan penerbitan Izin Usaha Pertambangan yang baru di Bumi Moloku Kie Raha ini," tegas Jufri.*

(H.M) 

TerPopuler