Gunakan Mobil Armored Water Cannon, Polres Klungkung Lakukan Penyemprotan Cairan Disinfektan Tempat Umum

Senin, 05 Juli 2021, 13:32 WIB
Oleh Snipers.news.com

SNIPERS.NEWS | Klungkung - Dengan diberlakukannya Imendagri No. 15 Tahun 2021, Surat Edaran Gubernur Bali No 09 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali Guna mencegah penyebaran covid-19 semakin meluas di Kabupaten klungkung, Polres Klungkung kembali melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan dengan menggunakan mobil Armored Water Cannon (AWC) Senin, 05/07/2021

Dalam kegiatan penyemprotan disinfektan dengan menggunakan Mobil Armored Water Cannon (AWC) Polres Klungkung bersinergi dengan BPBD Kabupaten Klungkung saat dilakukannya penyemprotan cairan disinfektan di Terminal Galiran, Pasar Senggol Semarapura, Pasar Senggol Nakula dan Pasar Seni Semarapura bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19 di tempat keramaian atau yang sering di kunjungi masyarakat. 

Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H., mengatakan Penyemprotan cairan disinfektan yang dilakukan Polres Klungkung ini untuk mencegah kembali penyebaran kasus Covid-19 semakin meluas di Kabupaten Klungkung, selain melakukan penyemprotan kegiatan tersebut dibarengi dengan memberi imbauan untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dengan tetap menjaga pola hidup bersih dan sehat serta menghindari kerumunan masyarakat dan melakukan social distancing.

"sehingga kami menerjunkan personel Satuan Samapta Polres Klungkung dengan menggunakan Mobil Armored Water Cannon (AWC) untuk Penyemprotan cairan disinfektan bertujuan melakukan pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19, hal tersebut perlu dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 yang telah menjadi pandemi", Ucap Kapolres.*

(Agung DP/Iskandar/Hms)

TerPopuler