Jaksa Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejari Halsel Geledah Kantor PUPR

Friday, July 16, 2021, 13:45 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Halsel - Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) saat ini sedang melakukan Penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sewa Alat Berat di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (SPRINDIK) Nomor : PRINT-135/Q.2.13.4/Fd.1/05/2021 Tanggal 05 Mei 2021.

Terkait hal tersebut, pada hari Jumat pagi (16/07/21), Tim Penyidik Tipikor Kejari Halsel melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Selatan, guna mencari alat bukti tambahan atas dugaan Korupsi Sewa Alat Berat PUPR. 


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Halsel Fajar Haryowimbuko, S.H., M.H. menjelaskan, bahwa penggeledahan ini merupakan salah satu rangkaian dalam rangka penyidikan guna mencari alat bukti, ini juga sebagai bentuk keseriusan Kejari Halsel dalam memberantas Tindak Pidana Korupsi ditengah pandemi Covid 19.

Hasil pengamatan di lapangan, terlihat Kasi Pidsus Eko Wahyudi, S.H., Kasi Intelijen Fardana Kusumah, S.H. dan Tim Penyidik Kejari Halsel yang lain pergi meninggalkan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan pada pukul 11.00 Wit, dengan membawa 2 (dua) koper dokumen dan menyegel 1 (satu) ruangan di Dinas PUPR Halsel.*

(H.M)

TerPopuler