Ops Yustisi Covid-19 Terus Dilaksanakan di Wilayah Hukum Tapanuli Selatan

Monday, July 12, 2021, 17:15 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Tapsel - Polres Tapsel bersama instansi terkait menggelar apel operasi yustisi siang hari, dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 29 Tahun 2021.

Selaku Padal, Iptu Padang Bulan Harahap memimpin apel keberangkatan personil gabungan di halaman Mapolres Tapsel, yang akan melaksanakan operasi yustisi di Jalan Parsanggrahan, Desa Pargarutan Batu, Kecamatan Angkola Timur, Tapanuli Selatan, Senin (12/07/21).

Saat memimpin apel, Iptu Padang Bulan berpesan, agar dalam pelaksanaan kegiatan seluruh personil gabungan tetap bersikap humanis dan menjaga keselamatan masing - masing. 

Tim operasi yustisi gabungan dibawah pimpinan Padal Iptu Padang Bulang membawa kekuatan personil sebanyak 20 orang, diantaranya 8 orang dari Polres Tapsel, 5 orang TNI, 3 orang dari Satpol PP dan 4 orang personil BPBD Kabupaten Tapsel. 


Setibanya di lokasi, tim gabungan langsung memberikan himbauan kepada masyarakat yang melintas di Jalan Parsanggrahan Desa Pargarutan Batu Kecamatan Angkola Timur, agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari, seperti rajin mencuci tangan, selalu memakai masker di dalam maupun diluar ruangan. 

"Selain itu terapkan jaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas, hal itu untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid 19)," kata Iptu Padang Bulan. 

Selain memberikan himbauan, personil gabungan juga membagikan 40 Pcs masker kepada masyarakat maupun pengendara yang melintas dan tidak menggunakan masker. 

"Dalam operasi tersebut, kami juga menindak masyarakat yang melanggar prokes, dengan memberikan teguran lisan kepada 25 orang pelanggar dan 15 orang dengan teguran tertulis," tutup Iptu Padang Bulan.*

(Iwan)

TerPopuler