Penyaluran Bantuan Paket Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Covid 19 Terus Dilakukan Melalui Bhabinkamtibmas

Wednesday, July 21, 2021, 09:16 WIB
Oleh Snipers.news.com

SNIPERS.NEWS | Karangasem - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, kini berubah status PPKM level IV, seperti apa yang telah disampaikan Presiden Republik Indonesia di Chanel Youtube selasa kemarin.

Masuknya Bali dilevel IV PPKM berarti masih diberlakukannya hingga tanggl 25 Juli 2021 mendatang, kita semua berdoa agar terjadi penurunan mobilitas dan penekanan terhadap lajunya perkembangan corona virus desease 19,  guna mengurangi terjadinya penekanan terhadap rumah sakit-rumah sakit yang ada di seluruh Indonesia akibat dari pasien-pasien covid 19.

Terkait perpanjangan PPKM hingga tanggal 25 Juli 2021 mendatang pemerintah melalui Instansi Polri menyalurkan paket sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid 19 dan PPKM level IV untuk mengurangi beban hidup mereka dimasa pandemi ini.


Ditemui saat mengecek bangunan Satpas Rabu (21/07/2021), Kapolres Karangasem mengatakan kepada mitra Humas, bahwa penyaluran bantuan paket sembako dilakukan melalui Bhabinkamtibmas, karena para Bhabin tahu persis dengan masyarakat yang mana yang sepatutnya dapat bantuan, agar penyaluran bantuan paket sembako ini tepat sasaran.

"Sudah tentu dilaksanakan oleh para Bhabinkamtibmas melalui pendataan sebelumnya. Saya juga mengimbau kepada seluruh personil saya, agar selalu menerapkan Prokes, jaga imunitas tubuh dan tetap semangat dalam mengemban tugas mulia ini," kata Kapolres.*

(Agung DP/Iskandar/Hms)

TerPopuler