Polres Gianyar Gelar Apel Satgas Gakkum PPKM Darurat

Senin, 12 Juli 2021, 11:23 WIB
Oleh Snipers.news.com

SNIPERS.NEWS | Gianyar - Polres Gianyar melaksanakan  Apel kesiapan satuan tugas penegakan Hukum dalam rangka  PPKM darurat  Polres Gianyar yang dipimpin Kabag Ops  kompol I Wayan Latra SH.,MH di Halaman Apel Endra Dharma Laksana Polres Gianyar, Senin, (12/7/2021)

Turut hadir dalam apel tersebut perwakilan Kejaksaan Negeri Gianyar, Pengadilan Negeri Gianyar, para pejabat Utama Polres Gianyar dan peserta apel dari Satgas Gakkum Polres Gianyar, TNI, Sat Pol PP, dan BPBD

Dalam arahannya, Kabag Ops Polres Gianyar Kompol I Wayan Latra SH.,MH menyampaikan kegiatan apel yang kita laksanakan hari ini untuk menindak lanjuti surat telegram Kapolri Nomor : ST / 582 / VII / OPS.2 / 2021 tentang kerawanan gangguan Kamtibmas serta pelaksanaan penegakan hukum pada operasi kontijensi aman Nusa II penanganan covid 19, serta surat Gubernur Bali tentang pembatasan kegiatan masyarakat serta penegasan batas jam operasional.


Menindak lanjuti program pemerintah dalam penerapan  PPKM darurat karena makin tingginya angka terkonfirmasi covid 19 maka di wijibkan mengambil langkah-langkah sebagai berikut : 

1. Melakukan identifikasi dan pemetaan untuk memperoleh informasi para pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi oand mi covid 19.
2. Tindak tegas apabila ada yang melanggar.
3. Laksanakan Lidik apabila ditemukan kenaikan harga yang tidak wajar terkait dengan obat-obatan dan APD covid 19.
4. Lakukan patroli siber terkait berita palsu/hoak seputar covid 19 dan paksinasi.
5. Apabila ditemukan pelanggaran hukum segera berkordinasi secara berjenjang.
6.dalam melaksanakan tugas tetap memelatuhi protokol covid 19.

PPKM darurat yang masih berjalan selama 9 hari lagi dan akan berakhir tanggal 20 Juni 2021, telah diterbitkan surat edaran gubernur Bali nomor 10 tahun 2021 tentang penutupan sektor esensial serta pelaksanaan resepsi pernikahan di tiadakan.

(Agung DP/Iskandar/Hms)

TerPopuler