Polres Tabanan Tambah Titik Penyekatan, Lebih Ketat Batasi Mobilitas Masyarakat

Tuesday, July 20, 2021, 10:54 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Tabanan - Untuk memaksimalkan upaya pencegahan disamping pendisiplinan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat terus gencar dilakukan, kali ini Polres Tabanan menambah titik Penyekatan melibatkan anggota Opsnal Polsek jajaran bertujuan untuk mengurangi mobilitas kegiatan masyarakat pada bidang non esensial.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy PS Siregar, S.I.K., M.H., pada hari Senin 19 Juli 2021, Satgas Aman Nusa Agung II Lanjutan Polres Tabanan memperluas titik penyekatan yang sebelumnya secara rutin giat penyekatan dilaksanakan disimpang Adipura dan jalan pahlawan. Kali ini kegiatan juga dilaksanakan sampai dimasing-masing Polsek jajaran.

Seperti halnya kegiatan pada hari Senin 19/ 07/2021 pukul 17.00 wita, anggota Satgas Aman Nusa Agung II Lanjutan bergabung dengan anggota Ospnal Polsek Kediri melibatkan Instansi terkait melaksanakan kegiatan Penyekatan gabungan dijalur utama Denpasar- Gilimanuk tepatnya disimpang Dakdakan (wilayah perbatasan antara Kabupaten Badung dengan Kabupaten Tabanan).

Kegiatan dipimpin Kapolsek Kediri Kompol Fachmi Hamdani, S. Psi, S.I.K, bersama Kasat lantas Polres Tabanan AKP Ni Putu Wila Indrayani SIK., MH., menurunkan kekuatan Polri 20 personil, TNI Kodim 1619/Tabanan 2 personil, dan Dishub 4 orang.

Dalam kegiatan penyekatan, pengendara kendaraan bermotor yang datang dari daerah penyangga (Badung, Jembrana - Tabanan) dihentikan, dilakukan pemeriksaan surat keterangan vaksin, surat keterangan rapid tes antigen untuk warga luar Bali, surat keterangan kerja bagi yang bekerja di Bali, menanyakan maksud dan tujuan melaksanakan perjalanan.


Petugas mengedukasi, mengingatkan dan menghimbau bahwa sekarang ini pemerintah sedang memberlakukan PPKM Darurat, untuk itu semua pihak menahan diri dan bersama mentaati dan mengindahkannya.

Untuk kendaraan Roda Dua dan Roda empat yang datang dari arah Denpasar dengan tujuan Kota Tabanan, Kecamatan Marga, Penebel, Kerambitan dialihkan melewati jalan arah Desa Kaba-Kaba untuk mengurangi mobilitas, volume kendaran dari arah Denpasar, Badung menuju ke Tabanan menurun dibanding dengan hari kemarin.

Pada kesempatan itu, Kapolsek Kediri Kompol Fachmi Hamdani, S. Psi, S.I.K, didampingi Kasat lantas  Polres Tabanan AKP Ni Putu Wila Indrayani SIK., MH., menjelaskan, "kegiatan penyekatan seperti ini hampir disemua Polsek jajaran melaksanakannya," ujarnya.

Penyekatan dilaksanakan adanya lonjakan kasus Covid-19 mendasari instruksi Menteri Dalam Negeri dan surat edaran gubernur, guna membatasi Mobilitas masyarakat untuk menekan laju penularan Covid-19, dalam penerapannya ada beberapa sektor yang menjalankan work from office (WFO) sektor esensial dan sektor non esensial semua work from home (WFH).

"Dengan diberlakukannya PPKM Darurat salah satu upaya yang dilakukan Polres Tabanan penambahan titik pos penyekatan yaitu diperbatasan antara Badung dan Tabanan, tepatnya dipos Desa Abiantuwung, Kediri, Tabanan," ungkap Kapolsek Kediri.*

(Arifin/Lilik/Hms)

TerPopuler