Sebulan Buron, DPO Berhasil Diciduk Polsek Leces

Tuesday, July 6, 2021, 18:28 WIB
Oleh TAUFIQ PERS

SNIPERS.NEWS | Probolinggo - Pasca tertangkapnya Fendi alias Unyil (29) sebulan yang lalu atas kasus pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor (curatmor) di jalan pematang sawah, Dusun Karang Tengah Desa Clarak Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo.

Kini, Polsek Leces brilian menunjukkan kesekian kalinya berhasil mengungkap kasus kriminal. Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Rizky Arief Wicaksono alias Arip (30) warga Desa Sumberkedawung Kecamatan Leces yang merupakan teman Fendi alias Unyil berhasil di tangkap tim Buser Polsek Leces.

Kapolsek Leces AKP A. Gandi S.H melalui Kanit Reskrim Aipda Eko Aprianto, SH menjelaskan, bahwa penangkapan terhadap tersangka Arip terjadi sekira pukul 14.30 WIB tatkala pelaku turun dari bus.
                            

"Kami mendapatkan info jika pelaku dalam perjalanan pulang ke rumahnya naik bus umum," kata Aipda Apri kepada Snipers.News, Selasa (6/7/2021).

Mendapat informasi tersebut, masih kata Apri, petugas melakukan penyanggongan di tempat yang diduga sebagai tempat tujuan pelaku. "Petugas mendapati pelaku sedang turun dari bus lalu kemudian petugas menangkap pelaku dan mengamankannya ke Mapolsek Leces untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," terangnya.

Barang bukti hasil curian yang berhasil di amankan adalah 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega ZR tahun 2013 dan 1 (satu) lembar STNK.*

(Taufiq)

TerPopuler