Dialog Aspirasi Maluku RRI Dengan Tema "Apa Kabar Maluku di Usia 76 Tahun"

Saturday, August 21, 2021, 02:38 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Ambon - Dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Maluku ke 76 Anggota DPR RI perwakilan Maluku dari Fraksi PKS Saadiah Uluputty, S.T., bersama akademisi Maluku Doktor Abidin Wakano  diundang sebagai narasumber di kantor RRI Ambon hari ini, Kamis 19 Agustus 2021.

Kegiatan tersebut, disampaikan oleh Srikandi Maluku yang tak lain adalah Anggota DPR RI ini dalam program Dialog Aspirasi Maluku, yang dilaksanakan di kantor RRI Ambon.

Menurut Uluputty, Provinsi Maluku
diusianya yang sama dengan Republik Indonesia, maka dengan mengangkat tema ini menjadi menarik untuk di diskusikan. 

Karena, Maluku menjadi salah satu provinsi yang ikut memproklamirkan Indonesia dengan menyerahkan segala potensi tanah airnya menjadi Tanah Air Indonesia, "sehingga Presiden Soekarno menyampaikan dalam pidatonya, bahwa Indonesia tanpa Maluku bukanlah Indonesia," ujar Uluputty, mengutip perkataan Presiden Pertama Republik Indonesia tersebut.

Ditambahnya, setiap membahas tema seperti ini, sebagai orang Maluku dan sebagai politisi Maluku yang melihat kenyataan, bahwa Maluku masih menempati propinsi termiskin ke 4, dan itu terlihat miris. 

"Mengapa, Karena tema ini menjadi sebuah refleksi dimana refleksi tentang kemerdekaan, keindonesiaan dan kemalukuan," kata Srikandi Maluku ini.

Selain itu, kata dia, jauh hari sebelum Indonesia Merdeka, Maluku sangat terkenal dengan kekayaan rempah rempahnya, yang saat itu dibawah Kesultanan Ternate, Tidore, Bacan dan lainnya, kemudian telah berinteraksi luas dengan kesultanan lain yang ada di Indonesia.

"Posisi strategis Maluku sebagai the spice Island, selain menjadi wilayah kontestasi dan perjumpaan berbagai peradaban dunia yang sejak itu menjadikan Maluku sebagai daerah kosmopolit. Karena itu pula, menurut sejarawan, posisi Maluku yang strategis itu telah mengimajinasi lahirnya Indonesia," ungkap Srikandi Maluku Kelahiran Henalima  Jazirah Leihitu Kabupaten Maluku Tengah ini.

Maluku makmur dan kaya dengan potensi sumber daya alam, rempah rempahnya dan perdagangannya, sehingga negara-negara lain tertarik untuk datang ke Maluku dan Indonesia, "Wajarlah kemudian presiden RI Ir Soekarno mengungkapkan, bahwa Indonesia tanpa Maluku bukanlah Indonesia," ujarnya.


Dalam perjuangan membela kemerdekaan, jelas Uluputty, tidak sedikit putra putri Maluku yang ikut berjuang dan menggagas lahirnya Indonesia. Sejak pergerakan kebangkitan nasional tahun 1908, sumpah pemuda 1928 dan pergerakan hingga pra kemerdekaan 1945 ada sejumlah nama yang berderet, seperti Kapitan Pattimura, Cristina Marta Tiahahu, A.M Sangaji, AY Patty, J Leimena dan lainnya telah ikut berjuang dan tercatat sebagai Pahlawan. "Mereka ikut berjuang dan menggagas Indonesia," pungkasnya.

Gagasan besar tentang bagaimana kemerdekaan dan tentang bagaimana keindonesiaan dalam relasi orang Maluku. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Presiden Sukarno, bahwa Maluku tanpa Indonesia bukanlah Indonesia itu haruslah dalam diterjemahkan. 

"Setelah 76 Tahun Indonesia merdeka,  gagasan awal adalah bagaimana kita memanusiakan manusia Indonesia. Menjadikan kemandirian sebagai soko guru keadilan dan kemandirian itu berwujud pada semua aspek kehidupan, dengan
suatu relasi komunitas yang harmonis, yang didalamnya suatu relasi ekonomi yang baik yang kemudian terwujud dan bagaimana kita mengazas program pembangunan, bagaimana kita mengelola pemerintahan kita, yang sampai saat ini belum secara utuh bisa diwujudkan," kata Wakil Rakyat Senayan utusan Maluku ini.

Uluputty juga menyampaikan, bahwa dirinya sebagai Anggota DPR RI yang berada di Komisi IV, dan mengamati pembahasan RUU daerah kepulauan yang masih belum ada langkah maju, dalam pembahasannya, Uluputty sampai jadi berfikir panjang untuk ikut memberi gagasan dan solusi dan ikut menjembatani gagasan itu, dengan suatu antitesa baru dari pembahasan RUU Daerah Kepulauan yang mungkin tidak menarik bagi Pemerintah untuk dibahas, dan mengambil konteks lain dari pendekatan baru soal potensi kelautan dan perikanan.

Maluku yang secara faktual sebagai daerah kepulauan dan potensi lautnya besar, tidak berbanding lurus dengan kewenangan mengelola potensi ini. Kewenangan diberikannya hanya untuk mengelola dari 0 - 12 mill ke laut dari garis pantai daerah terluar, selebihnya dikelola dalam kewenangan Pemerintah Pusat sebagaimana dalam UU No 23 tahun 2014. 

"Akibatnya kapal-kapal asing jadi hilir mudik mengeruk hasil laut Maluku, tapi pajak dan bagi hasil penangkapan disetor kepada negara," kata Saadiah Uluputty sembari  tersenyum.

Dari data Kementerian Perikanan dan Kelautan, bahwa lebih dari 40 Triliun tiap tahunnya dibawa dari laut Maluku, dan dana itu tidak dibagi ke daerah penghasil tetapi masuk dalam gentong Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang tercatat sebagai APBN di sektor PNBP.

Dalam kondisi seperti ini, apa yang bisa diharapkan oleh Pemerintah Daerah di wilayah yang terkenal sebagai Daerah Maritim berciri kepulauan ini, yang telah ditetapkan sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN). 

Menang nama sebagai daerah maritim dan lumbung ikan, tetapi tak dapat keuntungan yang sebanding, transfer fiskal dalam DAU pun tak menghitung area lautnya. Sementara, 92,4 % luasan Maluku adalah laut dan 7,6 % daratan, tentunya ini sangat sangatlah merugikan Maluku. Atas dasar beberapa pertimbangan itu, kemudian menurut dia (Uluputty-red) dibutuhkan suatu regulasi yang bersifat khusus.

Lalu bagaimana dengan RUU Daerah kepulauan yang sedang berproses di parlemen?.

Dalam pengamatan dia setelah 15 tahun RUU ini coba digagas, bahkan kerap masuk dalam prolegnas diusulkan dari pintu DPR lalu, 10 tahun tidak berhasil sekarang diusulkan lagi dari pintu DPD, masuk dalam prolegnas tahun 2020, ada di urutan ke 50 saat penetapannya dalam paripurna.

Penetapannya dihadiri Anggota DPRD Provinsi Maluku dan Wakil Pemerintah Daerah. Dalam paripurna tersebut, dirinya dengan suara lantang mengajukan interupsi disaksikan dan disupport oleh Anggota DPRD Provinsi, harapannya bisa cepat untuk dibahas.

"Akan tetapi faktanya, setahun telah berlalu dan dari masa sidang ke masa sidang ternyata tak kunjung ada berita untuk dibahas. Sudah V masa sidang berlalu belum ada tanda tanda akan ada pembahasan," ungkapnya 

Saadiah Uluputty sudah ditugaskan oleh Fraksi menjadi koordinator dari Fraksi PKS untuk masuk pansus, tapi setelah dia tanyakan ke anggota Baleg DPR RI, informasinya harus menunggu surat Presiden, yang dari surat itu kemudian oleh Bamus menugaskan pansus bekerja. 

Namun hingga paripurna buka sidang dan penetapan pembahasan RUU DPR RI dimasa sidang 1 tanggal 17 Agustus 2021 tidak ada RUU daerah kepulauan. 

"Lalu timbul pertanyaan, bagaimana nasibnya RUU Daerah Kepulauan, akankah nasibnya sama dengan periode kemarin?, bahwa pemerintah tidak respon karena konsekwensi politik dan anggaran menjadi besar, terlebih menyangkut 8 Provinsi Kepulauan," ulas Uluputty.

Jika nasibnya demikian, katanya, maka tentu seluruh komponen dan stakeholder harus berfikir untuk mencari strategi baru, guna memperjuangkan haknya kepada Negara. 

Apakah dengan otonomi khusus seperti Aceh, Jogja dan Papua. Ataukah menggagas RUU baru, yaitu RUU Pengembangan Pengelolaan Daerah Perikanan atau  Kemaritiman. Jadi instrumennya adalah, pengembangan dan pengelolaan negara terkait perikanan, yang diintegrasikan dengan Lumbung Ikan Nasional yang juga hingga hari ini belum ada kepresnya.

"Harapannya adalah, dengan regulasi dan payung hukum ini, Maluku "memaksa" negara untuk sungguh-sungguh membangun Indonesia dari laut tidak saja dari darat. Oleh karena itu, maka harus diperjuangkan," tegasnya.

Dengan perjuangan ini, ulasnya lagi, Maluku akan lebih fokus, lebih mudah mengendalikan dan memaksimalkan konsolidasi internalnya. "Mari berjuang bersama semua komponen negeri ini secara kolektif," ajaknya.

"Pemerintahannya, Akademisinya, para pakar dan politisinya, ini tidak mudah juga tapi bagian dari tawar menawar kepada Negara. Negara yang kita cintai, Negara yang ada saham Maluku didalamnya. Ini gagasanku untukmu Maluku, di hari ulang tahunmu kupersembahkan untuk di diskusikan," tutup Uluputty.*

(Ajid Tomagola)

TerPopuler