Kapolres Tabanan Gandeng PHDI dan MDA Kabupaten Untuk Bersama Cegah Penyebaran Covid-19

Friday, August 20, 2021, 19:39 WIB
Oleh Arifin Soeparni


SNIPERS.NEWS | Tabanan - Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., didampingi Kabag Ops, Kasat Intelkam dan Kasi Humas Polres  melaksanakan Silahturahmi dengan Ketua PHDI (Parisada Hindu Dharma Indonesia) Kabupaten Tabanan Drs I Wayan Tontera, M.M., yang Juga sebagai Ketua Majelis Adat Madia (MDA) Kabupaten Tabanan dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tabanan.

Pertemuan silaturahmi antara Kapolres Tabanan dengan Drs I Wayan Tontera M.M tersebut juga dihadiri oleh Perbekel Desa Kelating Ipda Purnawirawan I Made Suarga, S.H., bertempat dirumah tempat tinggal Ketua FKUB Kabupaten Tabanan di Desa Kelating Kecamatan Kerambitan Kabupaten Tabanan.

Silaturahmi berlangsung dengan penuh keakraban dan kekeluargaan pada hari Jumat tanggal 20 Agustus 2021 sore.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Tabanan menyampaikan bahwa, "kami sebagai Kapolres Tabanan, yang menjabat sejak awal Agustus tahun ini sudah kewajiban kami memperkenalkan diri kepada semua tokoh masyarakat di kabupaten Tabanan, selaku  Kapolres Tabanan, kami mengajak masyarakat Kabupaten Tabanan, melalui Majelis Desa Adat Kabupaten Tabanan demikian juga dengan PHDI Kabupaten Tabanan, untuk bersama- sama menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, terutama dalam upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19," ujarnya.

Kapolres berharap, "semua komponen dan elemen masyarakat yang ada hendaknya berperan aktif, bahu membahu dan berupaya maksimal untuk melakukan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19," kata Kapolres Tabanan.


Lebih lanjut disampaikan, "mari kita semua untuk fokus terhadap percepatan penanganan pencegahan Covid-19, kami mohon bantuannya  agar semua pihak membantu aparat dalam melakukan langkah- langkah pencegahan terhadap penyebaran Covid-19, bantu berikan edukasi yang benar kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan dan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) sebagaimana yang telah diatur dalam Instruksi Mendagri, Surat Edaran Gubernur Bali dan Surat Edaran Bupati Tabanan," ungkap Kapolres Tabanan.

Berkaitan dengan hal tersebut, mohon dalam pelaksanaan kegiatan masyarakat yang melibatkan orang banyak agar dikurangi, karena dengan berkumpulnya banyak orang sangat berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19.

"Mari bersama-sama kita cegah penyebaran Covid-19 dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi peraturan PPKM level 4, sehingga kluster-kluster baru Covid-19 dapat kita hindari," ungkap Kapolres Tabanan.

Sedangkan Drs I Wayan Tontera, M.M., Ketua PHDI, MDA dan FKUB Kabupaten Tabanan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Tabanan atas kunjungan silaturahminya. 


"PHDI dan Majelis Adat Madia (MDA) serta FKUB Kabupaten Tabanan telah berkomitmen penuh untuk mendukung langkah-langkah Pemerintah dalam upaya penanggulangan Covid-19, bahkan sebelum pandemi Covid-19 ini, kalau kita melihat sejarah "gering" / penyakit yang mengakibatkan terjadinya banyak kematian di Bali disebut dengan "Gerubug"  zaman dahulu juga sudah pernah terjadi di Bali. 

Aturan tentang hal itu juga sama seperti apa yang ditetapkan Pemerintah saat ini, kalau Gerubug zaman dahulu sesuai dengan yang tertulis dalam sastra lontar tidak boleh keluar rumah, demikian juga yang ada kandungan penyakit menular harus diisolasi," ungkap Pak Wayan Tontera.

"Untuk itu kami menghimbau warga masyarakat agar apa yang menjadi kebijaksanaan dan peraturan pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, agar dilaksanakan, sehingga kita semua segera bisa keluar dari pandemi covid19 ini," ucap Drs I Wayan Tontera.

(Arifin/Lilik/Hms)

TerPopuler