Oknum Perangkat Desa Saintis Resmi Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Thursday, August 19, 2021, 23:39 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Deli Serdang - Secara resmi Junaidi (33), salah satu wartawan Media Online didampingi Ketua Perkumpulan Wartawan Deli Serdang (PWDS) Feri Afrizal melaporkan Kaur Desa Saentis berinisial S ke Polrestabes Kota Medan, pada Kamis (19/09/21).

Dalam laporan yang tertuang di Bukti Tanda Lapor No. STTPL/1614/VIII/2021/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut Tanggal 19/08/21, Kaur Desa berinisial S terancam pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999, karena menghalangi tugas jurnalis.

Sesaat keluar dari ruang penyidik, Junaidi menjelaskan kepada awak media alasannya membuat pelaporan.

"Ini saya baru selesai diperiksa bg, Alhamdulillah laporan saya diterima bang, saya didampingi Ketua Feri dan abangda Marpaung dari PWDS," kata Junaidi.


"Sebenarnya saya tidak mau membuat laporan ke Polisi ini, tapi Kepala Desa Saentis Asmawito justru mempersilakannya membuat laporan. Ya sudah, saya laporkan bang," ucapnya.

Ditempat yang sama, Feri Afrizal saat mendampingi Junaidi membuat pelaporan menjelaskan, hari ini secara moral dan tanggung jawab, dirinya mendampingi Junaidi buat pengaduan resmi, terkait peristiwa yang dialaminya saat meliput beberapa hari yang lalu.

"Kita sangat menyayangkan kejadian seperti ini, tapi karena kita lihat tidak ada tindakan nyata dari pimpinan si terlapor ini, ya kita lanjutkan ke proses hukum, biar nanti hukum yang menentukan, masuk atau tidak unsur pidana yang dilakukan si Kaur Desa ini," pungkas Feri mengakhiri.*

(Team DS)

TerPopuler