Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor

Thursday, August 5, 2021, 16:45 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | H. Perak - Polsek Hamparan Perak berhasil menangkap seorang Pelaku kasus 363 KUHP Pidana (Pencurian), Rabu (4/08/21).

Penangkapan tersebut berdasarkan LP No. LP / 154/VIII/2021/H Perak, yang terjadi di Dusun I Pauh Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku Nazaruddin (29), merupakan warga Jalan Khaidir Lingkungan VI Nelayan Indah Kecamatan Medan Labuhan.

Sementara barang bukti yang berhasil di sita berupa 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Vega R warna hitam list merah BK 6520 CJ dan 1 buah kunci T, pada Rabu 4 Agustus 2021 pukul 19.00 Wib.

Berdasarkan Informasi masyarakat tentang kasus 363 KUHPidana tersebut, tim yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Perak Iptu H.D Simanjuntak serta Panit 2 Res Ipda Yossafat Adi Kirana, S.Pd., berhasil menangkap dan mengamankan seorang laki laki yang dicurigai merupakan tersangka kasus 363 KUHPidana yang terjadi di Dusun I Pauh Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, dan berikut satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vega R warna hitam list merah.

Setelah tim mengamankan tersangka berikut barang bukti, serta saat di interogasi, tersangka mengakui bahwa sepeda motor tersebut dicurinya. Kemudian, pelaku dan barang bukti langsung di bawa ke Mapolsek Hamparan Perak guna di proses hukum lebih lanjut.*

(Adi Yusman)

TerPopuler