Berkas Kasus Kades di Tanjung Morawa Terkait 303 Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 01 September 2021, 12:05 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Deli Serdang - Berkas kasus Kades Tanjung Mulia, Kecamatan Tanjung Morawa, Amar Rasidi Daulai atas dugaan ikut bermain judi joker telah dikirim Polisi ke Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Deli Serdang.

"Kami sudah limpahkan berkas Kades dan sembilan warga ke Kejari Deli Serdang," ujar Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin Manurung, S.H., Selasa (31/8/2021).

Sawangin menerangkan, penyerahan berkas kasus judi joker juga disertai pengiriman sepuluh tersangka. 

Hanya saja, ujar Sawangin, oknum Kades dititipkan di sel Polsek Tanjung Morawa. 

"Kita mendapat informasi bahwa ruang tahanan di Kejari Deli Serdang tak cukup. Oleh sebab itu, kades dan empat warga dititip sementara di sini (Polsek Tanjung Morawa). Sementara keempat tersangka lainya di Polresta Deli Serdang," terang Sawangin. 

Kasi Pidana Umum Kejari Deli Serdang, Oloan Pasaribu, S.H., M.H., dikonfirmasi soal berkas Kades Tanjung Mulia telah dilimpahkan dan membenarkan.

Namun, Oloan Pasaribu belum berkenan menjelaskan di tanggal berapa penyerahan berkas perkaranya. 

"Sudah tahap dua, tersangka semua sudah ditahan," tulis Oloan Pasaribu lewat pesan Aplikasi WhatsApp.

Disinggung soal Kades dan empat warga dititipkan sementara di Polsek Tanjung Morawa, Oloan Pasaribu memilih bungkam seribu bahasa.

Padahal, pesan pertanyaan tersebut yang dilayangkan telah dibacanya. 

Untuk diketahui, Kades Tanjung Mulia, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang Amar Rasidi Daulai (39),
ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Minggu (20/6/2021) lalu. 

Amar Rasidi Daulai ditangkap karena bermain judi joker bersama sembilan warga di Desa Tanjung Mulia. 

Kesembilan warga turut serta diamankan masing-masing Firman Harap (41), Sarmadan (55), Jymmy Tony Daulai (39), Ahmad Suaduon Siregar (60), Hasan Basri (44), Parulian Hasibuan (45), Tuah Tarigan (58), Rudiansyah Pane (23) dan Hanafiah Siregar (51).

Selanjutnya, setelah berkas dinyatakan lengkap atau P-21, kemudian dilimpahkan dan penyerahan Amar Rasidi Daulai dan sembilan warga ke Kejari Deli Serdang.* 

(Team DS)

TerPopuler