Terkait PPKM Darurat, Ipda Gede Artawan Pimpin Operasi Yustisi di Desa Sembung

Saturday, September 11, 2021, 18:16 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Badung - Tim yustisi gabungan yang terdiri dari TNI - Polri dan Satpol PP secara berkelanjutan melaksanakan pendisiplinan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV diseluruh wilayah Kecamatan Mengwi khususnya di Desa Sembung, Sabtu ( 11/09) malam.

Team gabungan yang terdiri dari TNI - Polri dan satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan apel persiapan didepan Kantor Desa Sembung dan menyasar kegiatan masyarakat berupa warung dan pertokoan yang masih buka melewati batas jam yang telah ditentukan, dimana masyarakat yang punya warung angkringan maupun toko tersebut dihimbau agar mematuhi peraturan pemerintah tentang penerapan PPKM darurat level IV.


Selama pelaksanaan pendisiplinan PPKM darurat team gabungan selalu memberikan himbauan kepada masyarakat khususnya yang berprofesi sebagai pedagang makanan agar supaya mentaati protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, sering-sering cuci tangan diair yang mengalir dan tidak bepergian kalau tidak dalam keadaan mendesak.

Selain itu team gabungan yang dipimpin oleh Panit 1 Samapta Polsek Mengwi Ipda Gede Artawan menghimbau, "kepada seluruh pedagang agar selama pelaksanaan PPKM level IV berlangsung tetap menyediakan sarana dan prasarana terkait protokol kesehatan seperti tempat mencuci tangan," imbuh Ipda Artawan.*

(Arifin/Lilik/Hms)

TerPopuler