Miris, Dua Dusun di Desa Sapikerep Belum Teraliri Listrik

Kamis, 16 September 2021, 20:55 WIB
Oleh TAUFIQ PERS

SNIPERS.NEWS | Probolinggo -  Nasib masyarakat Dusun Ngelohsari Desa Sapikerep Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo tetap berada di zona kegelapan, dimana lisda (listrik daerah) 2014 belum bisa dirasakan oleh masyarakat.

Seperti yang dikutip dari media Radar Bromo 2 tahun lalu, bahwa pembangunan listrik daerah (lisda) di Desa Sapikerep Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo menyisakan sejumlah masalah. 

Di antaranya, belum bisa dimanfaatkan untuk mengaliri listrik ke Dusun Ngelohsari Pusung Malang, Desa Sapikerep. Bahkan, kondisi jaringan Lisda itu terbengkalai. Ini terjadi karena rencana MoU antara PLN dengan Pemkab Probolinggo tak kunjung terealisasi.

Rabu (15/9) DPC LSM Teropong Probolinggo Raya mendapatkan pengaduan dari inisial TP, masyarakat Ngelohsari Desa Sapikerep tentang adanya pungutan yang dilakukan oleh perangkat Desa Sapikerep berinisial GC.

TP menjelaskan kronologis kejadian tersebut serta memberikan surat pernyataan yang di lengkapi kwitansi, yang di beri oleh Perangkat Desa Sapikerep berinisial GC.

"Tahun 2015 kami di tarik pembayaran meteran listrik untuk penerangan, kami pun membayar dengan cara menyicil dan yang menagih adalah perangkat desa tersebut, kurang lebih kami harus membayar Rp 1.800.000 ,- ( satu juta delapan ratus rupiah ). Namun, sayangnya sampai saat ini uangnya tidak kembali, kami pun merasa ditipu atas kejadian ini, dan listrik belum terpasang dengan program Lisda tersebut," jelasnya.

Ketika dikonfirmasi kepada perangkat Desa Sapikerep inisial GC, ia mengatakan bahwa kejadian ini sudah menjadi hal biasa. 

"Kejadian itu sudah lama dan saya yang meminta uang ke masyarakat, saya juga sudah di panggil Polres Kabupaten Probolinggo. Namun perlu di ketahui, uang tersebut saya setor ke AT sebagai pemborong, selebihnya uang itu kemana saya tidak tahu mas," katanya GC kepada Ketua LSM Teropong Badrus Seman.

"Permasalahan ini akan kami usahakan penyelesaiannya sesuai dengan yang diharapkan masyarakat Dusun Ngelohsari dan jika memang permasalahan ini harus ke ranah hukum, kami dari LSM Teropong siap mendampingi," pungkasnya.*

(Tofa)

TerPopuler