Polsek Sidemen Bekuk Spesialis Pencuri Ayam

Rabu, 22 September 2021, 09:33 WIB
Oleh Snipers.news.com

SNIPERS.NEWS | Amlapura - Team Reserse Polsek Sidemen Polres Karangasem bekuk tanpa perlawanan spesialis pencuri ayam aduan dirumahnya, Rabu (22/9/2021).

Tindak pidana pencurian ayam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat 1 ke 5e KUHP, terjadi pada hari Minggu 19 September 2021 pukul 20.00 Wita, TKP persawahan yang berlokasi di Subak Klecing, (milik I Komang Sirta), Banjar Dinas Wangsean, Desa Wismakerta Kecamatan Sidemen Kabupaten Karangasem, berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/B/09/IX/2021/SPKT/POLSEK SIDEMEN/POLRES KARANGASEM/POLDA BALI, tanggal 21 September 2021.

Korban (Pelapor) atas nama
I Wayan Wirawan (22), Swasta, Hindu, Bali, Indonesia, Alamat Banjar Dinas Wangsean, Desa Wisma Kerta Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem.

Dengan Pelaku berinisial
I WAYAN S (56) petani, Hindu, Bali alamat Kecamatan Sidemen.

Menurut keterangan pelapor, bahwa pada hari Senin tanggal 20 September 2021 sekira pukul 05.30 Wita, orang tua Pelapor I Komang Sirta (Saksi 1) pergi ke sawah. Sesampainya di sawah, Saksi 1 kemudian membuka pintu gubuk, setelah membuka pintu Gubuk tersebut, Saksi 1 tidak menemukan atau melihat ayam yang berada dalam sangkarnya. 

Setelah itu, Saksi 1 pulang kerumahnya dan memberitahukan hal tersebut kepada Pelapor I Wayan Wirawan. Pelapor  kemudian bergegas pergi ke Pasar Galiran Klungkung untuk mengecek dan mencari ayamnya yang hilang tersebut. 

Sesampainya di Pasar Galiran Klungkung, Pelapor menemukan ayamnya yang hilang sebanyak 2 ekor berjenis Pejantan warna putih dan merah pada seorang pedagang ayam yang tidak diketahui namanya. 

Pelapor kemudian membeli lagi ayamnya itu dari pedagang ayam yang tidak dikenal tersebut, dan bertanya kepada pedagang ayam tersebut terkait dengan ciri-ciri dari penjual ayam yang sebelumnya telah menjual ayamnya. 


Pedagang ayam mengatakan kalau ciri-ciri dari penjual ayam yaitu berbadan kurus dan mengendarai sepeda motor supra. Setelah mengetahui ciri ciri dari penjual ayamnya itu, Pelapor kemudian bergegas pulang serta membawa ayamnya yang telah dibeli dan ditemukan tersebut. 

Sesampainya di rumah, Pelapor kemudian menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas Desa Wisma Kerta Aiptu I Wayan Subagia, bahwa Pelapor telah kehilangan 10 ekor ayam. 

Adapun jenis ayam yang hilang yaitu Ayam pejantan/petarung sebanyak 4 ekor, masing masing 2 ekor warna hijau dan 2 ekor warna merah, Ayam kampung sebanyak 6 ekor, masing masing warna putih 1 ekor dan warna merah 5 ekor.

Atas kejadian tersebut, Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) dan melaporkannya ke Polsek Sidemen pada hari Selasa 21 September 2021. Kasus ini ditangani oleh Polsek Sidemen.

Ditempat terpisah, Kapolsek Sidemen AKP I Nyoman Merta Kariana, S.H., M.H. mengatakan, bahwa kasus pencurian ayam sudah sering terjadi, cuma selama ini tidak ada masyarakat yang melapor, sehingga pihaknya pun tidak tahu bahwa adanya kasus pencurian ayam yang meresahkan masyarakat. 

"Nah, dengan kejadian ini, kami bersama personil Reskrim dan dengan di bantu Bhabinkamtibmas Desa Wismakerta mendapat informasi yang akurat, sehingga pelaku pencurian dengan mudah dapat kami bekuk tanpa perlawanan," pungkas Kapolsek Sidemen.*

(Agung DP/Iskandar/Hms)

TerPopuler