Genjot Pacar Hingga Hamil 7 Bulan, Wibi (22) Dipolisikan

Monday, October 11, 2021, 20:50 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Belawan - Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus Wibi (22), warga Desa Klambir Lima Kebun karena mencabuli pacarnya hingga hamil 7 bulan. 

Hal tersebut terungkap saat digelarnya konferensi pers yang dilaksanakan di Aula Polres Pelabuhan Belawan, Senin (11/10/2021).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S, SH., S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Kompol Herwansyah Putra, S.H., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKP I Kadek H.C, S.H., S.I.K., M.H., KBO Sat Reskrim Iptu Arifin Purba, S.H. dan Kanit PPA Ipda Rostati Sihombing mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari Laporan yang diterima unit PPA Polres Pelabuhan Belawan dari ibu kandung korban.
 
"Pada awalnya orang tua korban curiga karena korban terlambat datang bulan dan perut korban yang semakin besar, sehingga menanyakan hal tersebut kepada korban dan korban mengaku sudah dicabuli oleh tersangka pada Februari 2021," ucap Wakapolres.

Atas pengakuan korban, kemudian orang tua korban melakukan pemeriksaan dan ternyata hasilnya korban sudah hamil 7 bulan akibat dicabuli oleh tersangka di rumahnya di Desa Klambir Lima Kebun.

Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan saksi – saksi dan hasil visum Unit PPA Sat Reskrim melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya, pada Kamis 7 Oktober 2021 kemarin.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah mencabuli korban sebanyak 1 kali, dengan merayu korban akan bertanggung jawab dan dinikahi jika hamil," tandas Wakapolres.*

(Adi Yusman)

TerPopuler