Dalam sambutannya, Senin (11/10/2021), Kapolres Karangasem mengatakan, “Mobil dinas Gran Max yang telah dilengkapi audio visual dapat digunakan untuk sosialisasi ke masyarakat, ditengah situasi pandemi Covid-19 tentu sangat berguna dalam memberikan imbauan prokes kepada masyarakat.
“Mobil dinas untuk Polsek jajaran Polres Karangasem kecuali Polsek KP3 Padangbai, agar banyak bisa dipergunakan di lapangan, hadir ditengah masyarakat terutama dalam menjalin kemitraan dan sinergitas dengan instansi terkait, dalam langkah bersama / bersinergi menangulangi dan mencegah penyebaran covid-19 ditengah masyarakat, di masing-masing wilayah Polsek jajaran Polres Karangasem.
Untuk pelayanan SPKT dapat juga dipergunakan melalui mobil ini dalam hal jemput bola pelayanan kepada masyarakat seperti mencari surat kehilangan dll, sebagai sarana kontak kepada masyarakat," pungkas Kapolres Karangasem.
Setelah apel penyerahan mobil dinas, Kapolres bersama pejabat utama Polres Karangasem juga menyempatkan mengecek kelengkapan kendaraan dan kesiapan anggota dalam mengoprasikan melaksanakan tugas selanjutnya.
(Agung DP/Iskandar/Hms)