Palsukan Dokumen, Direktur Polhera Diduga Gelapkan Anggaran Ratusan Juta

Sabtu, 16 Oktober 2021, 15:15 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Halsel - Pengelola Politeknik Halmahera (Polhera) secara resmi melaporkan Direktur Politeknik Halmahera, Surahman, S.Pi., M.Si., ke Polisi atas dugaan penggelapan dana dan pemalsuan dokumen. 

Hal ini dibenarkan oleh Bendahara Politeknik Julkarnain Ahmad, S.Pi., M.Si. Ia menegaskan tidak ada informasi sama sekali terkait pencairan Dana politeknik, Sabtu (16/10/21).

"Selama beliau menjabat sebagai direktur, buku tabungan Politeknik Halmahera tidak di kasih ke saya, dengan alasan membutuhkan buku tersebut untuk melobi anggaran," ucap Julkarnain.

"Setelah ketahuan mencairkan dana Politeknik tanpa sepengetahuan saya selaku bendahara, maka saya dengan sendirinya mencari tau dana masuk. dengan mengecek langsung ke Bank BRI, untuk melihat rekening koran," sambung Julkarnain.

Setelah di cetak rekening koran tahun 2020 dan 2021, dirinya sangat kaget dengan  jumlah pencairan yang fantastis. Pencairan dengan jumlah ratusan juta. Diriny heran kenapa tidak ada info sama sekali kalau ia menggunakan anggaran sebanyak itu.

"Saya berasumsi, beliau telah melakukan pemalsuan dokumen, yakni membuat surat kuasa palsu dalam melakukan pencairan. Karena saat membuat buku tabungan, kami diwajibkan melakukan tandatangan direktur dan bendahara. Begitupun sebaliknya saat penarikan," tegas Julkarnain.

Lanjut Bendahara Politeknik, setelah di tabulasi anggaran keluar yang ada di rekening koran, sangat disesalkan karena tanpa sepengetahuan Julkarnain, dana yang dicairkan hampir mendekati 700 juta. 

"Saya sudah mengantongi semua bukti fisiknya, dan saya juga sudah berkoordinasi dengan pihak bank terkait SOP, dalam melakukan pencairan dana pada sebuah institusi, yakni Politeknik Halmahera, namun jawaban pihak bank tidak akan dilakukan pencairan, tanpa tandatangan 2 orang yakni direktur dan bendahara. selain dari satunya mengantongi surat kuasa. 

Dengan begitu sudah jelas, kata Julkarain pada awak media, bahwa Direktur Politeknik telah melakukan pemalsuan dokumen. 

"Setelah semua rekening koran di print, maka saya bersama dengan teman teman pengelola, dalam hal ini senat Politeknik Halmahera, melakukan rapat internal dan membuat surat panggilan kepada direktur pada tanggal 13 Oktober 2021 untuk mengklarifikasi, namun pemanggilan kami tidak di indahkan. Maka, pada hari Jumat 15 Oktober 2021 pukul 09.00 sesuai jadwal pemanggilan, kami pengelola Politeknik ke Polres Halmahera Selatan (Halsel) untuk membuat buat laporan," jelasnya.

Diungkapkan Julkarnain, dana yang tertera sangat jelas di rekening koran, sehingga dugaan ini menguat, tuduhan terhadap direktur melakukan penggelapan Anggaran berupa dana APBN dan dana UKT dari Kemendikbud, dana APBD Halsel berupa bantuan Beasiswa Utusan Desa kepada mahasiswa, dan dana APBD Provinsi berupa beasiswa kieraha, yang harusnya diberikan kepada Dosen yang studi lanjut S2, untuk biaya studi akhir. 

"Untuk besaran anggaran tersebut nanti dilampirkan fisiknya. Sementra ini kami pengelola politeknik masih menyiapkan data tambahan yang diminta oleh pihak berwajib Polres Halmahera Selatan. 
Terima kasih," tutup Julkarnain.*

(Jeffri)

TerPopuler