Pantau PPKM Level-2 Unit Samapta Polsek Kuta Utara Terus Ingatkan Prokes

Senin, 25 Oktober 2021, 13:57 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Badung - Personil  Unit Samapta Polsek Kuta Utara di Pimpin PS. Panit 2 Samapta Aiptu I Made Sutarja terus  melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) dalam bentuk kegiatan Patroli di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level-2 di sepanjang jalan Pantai Batu Bolong, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Minggu (24/10) pukul 21.00 Wita.

Patroli yang dilaksanakan mulai pukul 21.00 wita dengan sasaran masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan (Prokes) penanggulangan Covid- 19 sesuai dengan Inmendagri no 53 tahun 2021 tentang  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level-2.

Kegiatan tersebut fokus  menyasar lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan penularan virus Covid 19 yang di akibatkan adanya  kerumunan bagi pengunjung cafe, resto, baar, warung makan dan pertokoan di sepanjang Jalan Raya Batu Bolong dan parkiran Obyek wisata Batu Bolong, Desa Canggu Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 


"Ini merupakan salah satu upaya kami terus mengingatkan masyarakat agar tetap taat Protokol kesehatan sebagai upaya  menekan penyebaran Covid -19," ujar Aiptu Sutarja saat dikonfirmasi, Senin  (25/10) pagi pukul 06.00 Wita.

Selain memberikan himbauan Prokes Covid- 19, Personil  Polsek Kuta Utara terus mensosialisasikan Aplikasi Pedulilindungi dan memasang QR Code kepada pelaku usaha di jalan Pantai Batu Bolong dan sekitarnya 

Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan dan berharap kesadaran masyarakat terhadap Prokes bukan karena paksaan atau takut di tindak, tetapi benar-benar menyadari dengan menjaga kesehatan diri sendiri akan berakibat positif terhadap orang lain, begitu pula sebaliknya.*

(Arifin/Lilik/Hms)

TerPopuler