Personil tersebut telah menempati simpang simpang yang ditentukan mulai sejak pukul 06.30 wita hingga 08.00 wita, kemudian baru melaksanakan tugas rutin sesuai tugas pokoknya (tupoksi) masing-masing.
Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Ni Putu Wila Indrayani, S.I.K., M.H. mengatakan, kegiatan ini penting dilakukan, guna mencegah terjadinya kemacetan yang bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
"PH pagi sendiri selain untuk mencegah terjadinya kemacetan juga untuk mencegah terjadinya tindak pidana, mengingat dengan kehadiran anggota kepolisian di jalur perkotaan, maupun di pemukiman penduduk dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," ucap Kasat Lantas.
Adapun personel yang melaksanakan PH pagi selain melakukan pengaturan lalu lintas, juga mempunyai kewajiban untuk menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan diantaranya selalu menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah.
Kehadiran petugas Polri di lapangan tersebut mendapatkan nilai positif dan apresiasi dari beberapa warga masyarakat pengguna jalan yang melintas, karena dengan kehadiran petugas kepolisian sangat membantu apalagi di jam-jam rawan seperti jam berangkat bekerja dan berdagang di pagi hari.*
(Agung DP/Iskandar/Hms)