Polsek Tapung Hulu Riau Terkesan Tak Mampu Tangkap Pelaku Penganiayaan

Monday, October 18, 2021, 15:56 WIB
Oleh Link

SNIPERS.NEWS | Riau - Laporan Rejekinta Br. Purba atas penganiayaan yang dilakukan Esbon Silaen di Polsek Tapung Hulu Jalan Besar Kasikan Kusau Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau, Jumat (20/8) dengan Nomor STTLP : 112/VIII/2021/RIAU/Res Kampar/Sek Tapung Hulu tentang peristiwa Pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP pidana, Polsek Tapung Hulu Riau terkesan tak mampu menangkap pelaku penganiayaan. 

Sampai hari ini, Senin (18/10/2021 ) belum ada tanda - tanda perkembangan tindak lanjut atas laporan Rejekinta Br.Purba yang telah dilaporkan pada tanggal (20/8) atas penganiayaan yang dilakukan ES.

Raymin Sembiring, S.H., selaku pengacara Rejekinta Br. Purba (Pelapor-red) korban penganiayaan yang dilakukan Esbon Silaen (terlapor-red) meminta kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Tapung Hulu Riau selaku penerima laporan agar profesional dan segera menindaklanjuti dengan cepat, saat dikonfirmasi awak media ini, Jumat (15/10).

Masih kata Raymin Sembiring SH, " Klain saya juga sudah di periksa kembali baik korban dan saksi - saksi, Kamis ( 14/10/2021 ) oleh juru priksa di Mapolsek Tapung Hulu guna melengkapi laporan " ungkapnya.

Masih kata Raymin, sudah 2 Bulan laporan Rejekinta dari (20/8) sampai (18/10 ) belum ada tindak lanjut, padahal semua berkas dan alat bukti sudah dilampirkan  dengan lengkap," ujar Raimin.

Di sisi lain, Rejekinta Br. Purba saat di konfirmasi awak media ini, Senin (18/10/2021) meminta kepada pihak Kepolisian Sektor Tapung Hulu Riau agar segera memproses laporannya dan menangkap pelaku penganiayaan terhadap dirinya.

"Saya minta pelaku penganiayaan yang dilakukan ES agar segera di proses sesuai hukum yang berlaku," ucapnya. 

Masih kata Rejekinta Br. Purba, "kami rakyat kecil dan minta pelaku segera mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami minta keadilan Pak Polisi," ucapnya mengakhiri keluh kesahnya. 

Sementara Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu Riau Ipda Aulia Rahma, S.H., M.H., saat di konfirmasi awak media ini Via WhatsApp atas laporan Rejekinta Br. Purba, Senin (18/10 ) belum menjawab sampai berita ini di unggah.*

(Raiyan)

TerPopuler