Terkait Pemberitaan Oknum PNS Nekat Jadi Istri Kedua, Kadis PPPA dan Inspektorat Terkesan Saling Lempar

Monday, October 18, 2021, 16:37 WIB
Oleh julianto88

SNIPERS.NEWS | Tubaba - Terkait dengan pemberitaan sebelumnya pihak Inspektorat panggil kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindung Anak PPPA, Munyati guna proses kebenaran pemberitaan yang telah viral di medsos, Senin (18/10/2021).

Diberitakan sebelumnya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkerja di dinas PPPA tersebut telah rela untuk menjadi istri kedua bahkan nekat melanggar PP No 45 Tahun 1990 tentang larangan PNS/ASN tidak diizinkan jadi istri kedua.

Berdasarkan pemberitaan tersebut pihak Inspektorat mengarahkan ke Kadis PPPA untuk minta keterangan terkait M, bagaimana untuk menyikapi hal tersebut.

"Rekan-rekan media langsung saja minta keterangan dari Kadis PPPA karena kami belum ada yang lapor jadi kami belum bisa bergerak," ucap Muslim Irban V.

Kemudian hari berikutnya pihak Inspektorat panggil kepala Dinas PPPA Munyati, untuk di mintai keterangan pada hari Senin 11/10/2021. Setelah selesai proses pemanggilan pihak Inspektorat di konfirmasi oleh awak media melalui WhatsApp  hasil keterangan dari Munyati, tapi sayang Perana Putera, S.H., M.H., selaku Inspektur Belum bisa di sampaikan ke publik hasil pemeriksaan tersebut. 

"Kami memanggilnya terkait dengan pemberitaan stafnya dan minta keterangan dari ibu Munyati, dan hasilnya gak usah dulu lah adinda," tulisnya melalui WhatsApp.

Begitu juga dengan kepala Dinas PPPA Munyati saat di konfirmasi melalui via WhatsApp beliau tidak mau memberikan tanggapan terkait dengan pemberitaan stafnya. Justru Munyati lempar jawaban ke Inspektorat karena jawaban tersebut sudah di sampaikannya kepada Inspektur.

"Saya ke Inspektorat karena di panggil Inspektur untuk lebih lanjutnya tanyakan saja dengan Inspektur, semua hasil saya konfirmasi dengan LM dan M sudah saya sampaikan kepada pak Inspektur jadi tanyakan saja dengan pak Inspektur," tulisnya melalui WhatsApp.*

(Juli)

TerPopuler