SNIPERS.NEWS | Banggai - Ipda Rahmat Pamin II SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Sulteng terus lakukan pelayanan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A-C nya, dengan giat tersebut dapat meringankan masyarakat untuk pengurusan perpanjangan SIM A-C. Senin (16/11/21).
"Target kami di dua Kabupaten Banggai-Ampana pelayanan SIM masuk Desa (SIM Made) terus kami lakukan agar Masyarakat gampang lakukan Perpanjangan SIM A-C," ucap Ipda Rahmat
Ari, warga kelurahan Cendana pura kecamatan Toili sangat mengapresiasi Polisi lalu lintas dengan Program 'SIM Made' yang di lakukan Dit lantas Polda sulteng, dengan ada giat 'SIM Made' masyarakat yang akan perpanjang masa berlaku SIM A-C nya tidak perlu lagi buang biaya transfortasi ke Kantor Satpas Polres Banggai yang lumayan jauh jaraknya," ucap Ari.
Pegawai kelurahan Cendana pura Kecamatan Toili mengatakan, "dengan giat pelayanan SIM keliling program Dit lantas Polda Sulteng sangat membantu kami khususnya Pegawai kelurahan yang tidak perlu buang waktu untuk melakukan perpanjangan SIM A-C ke Satpas Polres Banggai cukup menunggu petugas 'SIM Made' dari Dit lantas Polda sulteng langsung dilayani di halaman kantor lurah Cendana pura," ucapnya.
Program SIM Masuk Desa (SIM Made) dari Dit lantas Polda sulteng agar meringankan beban masyarakat untuk melakukan Perpanjangan SIM A-C menuju kantor Satpas Polres Banggai yang jarak tempuhnya cukup jauh.
"Untuk sementara ada dua Kabupaten yang kami layani sesuai petunjuk Pimpinan,
dan ke depan kami juga akan kunjungi Daerah-Daerah lainnya yang ada di Jajaran Polda Sulteng," tutup Ipda Rahmat.*
(Yudi/Hms)