H. Rahkmadsyah Apresiasi Kapolresta Deli Serdang Dalam Rakor Bersama DPRD Terkait Polemik PTPN II

Friday, November 5, 2021, 07:48 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Deli Serdang - Rapat koordinasi (Rakor) terkait polemik eks lahan HGU PTPN II, yang dilaksanakan oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, S.I.K., mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Deli Serdang H. Rahkmadsyah, S.H

Rakor tersebut guna membahas permasalahan yang dihadapi oleh penggarap lahan eks HGU dengan pihak PTPN II. Pasalnya, lahan yang sudah dihuni oleh masarakat sejak tahun 1995 tersebut diakui PTPN II.

Sementara menurut para penggarap, HGU PTPN II berakhir pada tahun 2003, dan perpanjangan HGU sampai 2028 di buat hannya diatas meja, tidak melihat situasi dimana HGU tersebut yang mau diperpanjang.

Karena diduga sudah adanya kerjasama dengan pihak ketiga, baru PTPN II 
mengungkit kembali kalau tanah yang seluas 306 Ha itu mau di pasang batas batas pilar HGU.


Dalam Rakor tersebut, masyarakat penggarap bertanya, kenapa baru sekarang setelah puluhan tahun masyarakat ada diatas lahan itu. Persoalan ini sudah digelar di pengadilan, tapi dalam status berperkara seenaknya saja N2 mengintimidasi, mengeksekusi masyarakat yang ada di lahan tersebut.

"Atas nama Wakil Ketua Komisi I, H. Rakhmadsyah, S.H., memberi apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolresta Deli Serdang, yang sudah merekomendasikan 3 Hal tersebut untuk mengantisipasi konflik masarakat dan PTPN II," ucap Rahmadsyah.

Adapun hasil rekomendasi Rapat Koordinasi yang dihadiri Kapolresta Deli Serdang, Komisi I DPRD Kabupaten Deli Serdang, Masyarakat Penggarap serta pihak PTPN II sebagai berikut :


1. Bahwa, agar para pihak kembali melakukan Mediasi di tingkat Kecamatan Tanjung Morawa, untuk mencapai hasil musyawarah mufakat agar mencapai keputusan yang terbaik.

2. Meminta agar para pihak menahan diri, mematuhi Hukum yang berlaku sebelum ada keputusan yang inkrah.

3. Agar pihak PTPN II tidak lagi melakukan intimidasi terhadap warga untuk menghindari gesekan-gesekan di masyarakat, yang ujungnya akan mengganggu kondusifitas Kamtibmas di Deli Serdang.

Hingga rakor tersebut berakhir, semua yang hadir kecuali N2 menganjurkan agar ditempuh musyawarah mufakat.

Kegiatan rapat koordinasi yang dilimpin oleh Kapolresta Deli Serdang ini juga dihadiri Muspika Tamora (Camat, Kapolsek, Danramil), para Kades (Dalu X-A, Telaga Sari, Bangun Sari Baru),Perwakilan Bupati (Kesbangpol), Perwakilan Dandim, Kejaksaan Negeri, Kasat Intel, Kasat Reskrim, Kasatpol PP, Kuasa Hukum Masyarakat Suguhan OK. Hendri, S.H., M.H., Wakil Ketua Komisi I DPRD Deli Serdang H. Rahmadsyah, S.H., dan Pengurus PD - MABMI Deli Serdang.*

(R. Anggi)

TerPopuler