Kapolres Siantar Pimpin Upacara Penyerahan Jabatan Kasiwas dan Kasi Propam

Kamis, 18 November 2021, 01:09 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Siantar - Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K. Pimpin Upacara Penyerahan Jabatan Kasiwas dan Kasi Propam di Lingkungan Polres Pematangsiantar.


Sebagai Perwira Upacara adalah Kasubbag Binkar AKP Raun Samosir, S.H., dan Komandan Upacara dipimpin Ipda Suhaira Marbun, S.H., Rabu 17 November 2021 pada pukul 14.00 Wib.


Upacara ini juga di ikuti Wakapolres, para Kabag, Kasat, Perwira, Personil dan ASN Polres Pematangsiantar. Bertempat di Aula Widya Satya Brata Polres Pematangsiantar.


Dalam amanatnya, Kapolres Pematangsiantar menyampaikan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas limpahan rahmat dan karunianya.


"Karena kita masih diberi kesehatan dan kekuatan pada hari ini, sehingga kita dapat melaksanakan Upacara Penyerahan Jabatan Kasiwas dan Kasi Propam Polres Pematangsiantar sesuai jadwal," ucap Kapolres mengawali amanatnya.


Kapolres juga menyampaikan, setelah adanya Perpol No. 2/2021 tentang susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor, Siwas dan Propam merupakan jabatan struktural.



"Dan dengan adanya Perpol itu, pimpinan atas menempatkan jabatan baru Kasiwas dan Kasi Propam di Polres Pematangsiantar," paparnya.


Kepada pejabat baru Kasiwas Iptu Parsaoran Nainggolan dan Kasi Propam Iptu Sri Surtiyati, Kapolres AKBP Boy ucapkan selamat atas jabatan yang dipercayakan negara / pimpinan.


"Semoga cepat menyesuaikan dan dapat mendukung program kerja pimpinan menuju Polri yang Presisi. Jabatan Kasiwas dan Kasi Propam adalah unsur pengawasan internal, penegakan disiplin dan pembinaan personil di Institusi Polri. Saya tekankan agar Bapak / Ibu dapat mengemban fungsi tersebut dengan profesional," pesan AKBP Boy.


Pada kesempatan ini, Kapolres Pematangsiantar dalam mengawasi pelaksanaan tugas anggota, pejabat baru harus dapat menindak / menghukum personil yang melakukan pelanggaran, terlebih yang melakukan tindak pidana, melanggar peraturan disiplin dan melanggar kode etik profesi Polri.


"Untuk itu kepada seluruh Personil Jajaran Polres Pematang Siantar agar hendaknya mampu menjaga dan memelihara citra Polri, baik dalam bertutur maupun bertindak di tengah-tengah masyarakat, karena keberadaan Polri merupakan amanat rakyat, yang tuntutan utamanya adalah mampu menampilkan jati diri dalam setiap pengabdian Polri," tutup Kapolres.*


(PN)

TerPopuler