Pertanyakan Kasus Penganiayaan di Dringu, Aliansi LSM Probolinggo Raya Datangi Polres Probolinggo

Senin, 15 November 2021, 19:44 WIB
Oleh TAUFIQ PERS


SNIPERS.NEWS | Probolinggo - 
Sejumlah LSM di Probolinggo yang tergabung menjadi Aliansi LSM Probolinggo Raya temui Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, Senin (15/11/2021).

Agenda kali ini adalah penyampaian beberapa point hasil pertemuan yang digelar sebelumnya oleh gabungan LSM di Probolinggo tentang kasus penganiayaan terduga pelaku mantan Kepala Desa Dringu beberapa waktu lalu.

Sekitar 25 orang dari berbagai LSM, 10 orang yang dijinkan masuk di ruangan Kapolres untuk audensi dan penyerahan surat hasil rapat.

Solehudin, SH, Ketua LSM GMPK mengatakan, penahanan kepada terduga pelaku penganiayaan di Dringu adalah salah psatu hasil yang menjadi atensi pertemuan antar LSM, hal itu berdasar dari hasil pengumpulan bahan dan keterangan yang dilakukan para LSM.
                              

”Dua alat bukti dan saksi sebagai bukti permulaan sudah ada, sudah layak dan pantas terduga pelaku ditahan,” kata Solehudin.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menanggapi tuntutan Aliansi LSM Probolinggo Raya. Dia (Kapolres) menyampaikan penerapan prosedur dalam penangan kasus penganiayaan di Dringu penting untuk dilakukan, hal itu untuk meminimalisir terjadinya cela kesalahan, yang nantinya akan menjadi materi untuk melakukan praperadilan oleh terduga pelaku.

“Kita tidak ingin ada kesalahan prosedur dalam penanganan kasus, kita khawatir jika tidak sesuai SOP, maka akan ada pra peradilan. Jadi, kepada teman-teman LSM saya sampaikan terima kasih telah memberikan banyak masukan, namun berikan kami waktu untuk menyelesaikan kasus ini sesuai dengan aturan hukum," kata Kapolres saat audensi.

“Saya pastikan ini akan menjadi atensi Polres Probolinggo. Saya berjanji Polres dalam hal ini akan tegak lurus, kasus akan diselesaikan dengan cara yang sangat profesional, proporsional, saya pastikan itu,” ucap pria yang sebelumnya pernah menjabat Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat Polda Metro Jaya.

Sementara itu dari beberapa sumber yang tidak bisa disebutkan, hari ini Polres Probolinggo melakukan pemeriksaan kepada BH dan kawan-kawan sebagai terduga pelaku penganiyaan Dringu.

“BH dan kawan-kawan hari ini pemeriksaan sebagai saksi, jika memungkinkan akan dilanjut pada gelar perkara, kita lihat hasilnya nanti bagimana perkembanganya, yang sabar ya,” jelas NN.*

(Tofa&Tim)
Editor : Taufiq

TerPopuler