Banyaknya Permasalahan Tender Proyek di Lampura, Ketua GABPEKNAS : Kepala BPBJ dan Pokja Harus Diganti

Saturday, December 4, 2021, 09:25 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS |Lampura - Menyikapi segala polemik dan permasalahan tender proyek yang terjadi di BPBJ Lampung Utara (Lampura), Ketua GABPEKNAS Lampura, meminta Bupati untuk mengganti Kepala BPBJ dan seluruh Pokja BPBJ Lampung Utara. Dimana segala kegaduhan yang terjadi agar bisa segera dievaluasi dan selesaikan dan tidak berlarut larut.

"Dasar kami meminta Bupati maupun Sekdakab untuk mengganti Kepala BPBJ Lampura beserta pokja-pokjanya disebabkan Kepala BPBJ tidak menguasai aturan teknis yang sesuai dengan Kepres jasa kontruksi. Selain itu, kami juga meragukan pengalamannya dalam pengelolaan di bidang pengadaan barang dan jasa, sehingga terjadi kegaduhan dan laporan dari para kontraktor akibat dari keteledoran dan ketidakprofesionalan mereka, dalam mengelola tender proyek di Lampung Utara," kata Ketua GABPEKNAS Lampura, Kennedy, Jum'at (3/12/2021).

Dikatakan Ketua GABPEKNAS, Kepala BPBJ Lampura saat ini sebelumnya tidak pernah ada pengalaman di pokja atau di BPBJ. 

"Hal ini juga telah saya sampaikan jauh sebelum pelaksanaan lelang proyek Pengadaan Langsung (PL) maupun tender untuk anggaran 2021 kepada Sekdakab, Lekok. Namun, jawaban Pak Sekda, bahwa Kepala BPBJ saat ini adalah aset daerah dan dia dianggap mampu untuk melaksanakan proses tender," tegas Kennedy.

Kennedy juga menerangkan, jabatan Kepala BPBJ tidak dapat diisi sembarang orang, begitupun dengan para pokja-pokjanya.

"BPBJ itu harus di isi dengan orang-orang yang mumpuni, berkompeten dan berintegritas tinggi. Tetapi kenyataannya, kita melihat terjadi kegaduhan dan ketidak profesioanalan mereka dalam mengurus tender proyek di Lampung Utara," terang Kennedy.

Bupati maupun Sekdakab Lampura, tutur Kennedy, harus segera mengevaluasi kinerja BPBJ Lampura, "Agar tidak selalu menimbulkan kegaduhan yang berkepanjangan," jelasnya.

Selanjutnya, saat dimintai tanggapannya atas temuan media ini tentang adanya dugaan perusahaan jasa konstruksi yang diduga telah mati dan tidak ada sub bidangnya khusus, namun tetap mendapatkan paket Proyek.

Kennedy menyarankan kepada awak media untuk menyerahkan data-data tersebut kepada aparat penegak hukum, agar dapat ditindaklanjuti.

"Nantinya seluruh temuan yang kalian punya, agar disusun dengan lengkap dan baik, lalu serahkan pada Aparat Penegak Hukum (APH), biar nantinya APH yang akan menindaklanjutinya," tutup Kennedy.*

(Team)

TerPopuler