Urbanisasi, Kemiskinan dan Pengangguran di Indonesia

Wednesday, December 29, 2021, 00:46 WIB
Oleh Redaksi

Ket. Foto Ilustrasi


SNIPERS.NEWS | Deli Serdang - Arus urbanisasi yang tidak terkendali saat ini dianggap mengakibatkan masalah kriminalitas yang bertambah dan turunnya tingkat kesejahteraan. Dampak negatif lainnnya yang muncul adalah terjadinya "over urbanisasi", yaitu dimana prosentase penduduk kota yang sangat besar yang tidak sesuai dengan perkembangan ekonomi negara. 

Selain itu, juga dapat terjadi "under ruralisasi", yaitu jumlah penduduk di pedesaan terlalu kecil bagi tingkat dan cara produksi yang ada. Pada saat kota mendominasi fungsi sosial, ekonomi, pendidikan dan hirarki urban. Hal ini menimbulkan terjadinya pengangguran dan under employment. Kota dipandang sebagai inefisien dan artificial proses "pseudo-urbanisastion". 

Sugiono (2009) mengemukakan, bahwa urbanisasi ditinjau dari sejarahnya yang sangat tua, yakni sebuah proses perubahan yang diinginkan manusia untuk mempertahankan hidupnya menuju perbaikan nasib kehidupannya. Urbanisasi sendiri telah berlangsung sejak manusia ada di dunia. 

Sugiono mencontohkan, bahwa urbanisasi dilakukan sejak manusia nomaden merubah kehidupannya dengan menetap mengeksploitasi alam, sehingga menciptakan pemukiman, pembentukan komunitas yang menciptakan pusat komunitas atau elit masyarakat. Dan pusat kekuatan sosial itu menjadi pusat penguasa, pimpinan, pelindung, pengembang pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan baik melalui kepercayaan agama maupun rasionalisme serta pusat pelayanan pemukiman.

Kota dipandang sebagai pusat kemajuan. Evers (1982) tidak lagi memandang demikian. Kota bukan hanya menjadi pusat perkembagan peradaban. Lebih dari itu, kota menjadi tempat subur perkembangan problem-problem sosial. 

Masalah urbanisasi yang dihadapi Indonesia saat ini yaitu pertumbuhan konsentrasi penduduk yang tinggi. Lebih buruk lagi, hal ini tidak diikuti dengan kecepatan yang sebanding dengan perkembangan industrialisasi. 

Masalah ini akhirnya menimbulkan fenomena, yaitu urbanisasi berlebih. Adanya urbanisasi yang berlebih ini telah menimbulkan berbagai masalah di Indonesia. Tidak hanya menimbulkan masalah di kota yang dituju, namun juga menimbulkan masalah di desa yang ditinggalkan. 

Masalah yang terjadi di kota antara lain, yaitu meningkatnya angka kemiskinan sehingga pemukiman kumuhnya juga meningkat, peningkatan urban crime dan masih banyak masalah lain.

Di desa juga akan timbul masalah, diantaranya berkurangnya sumber daya manusia karena penduduknya telah pergi ke kota, desa akhirnya tidak mengalami perkembangan yang nyata. Kondisi perkotaan yang semakin tidak terkendali akibat adanya urbanisasi yang berlebih, telah menimbulkan berbagai masalah baru seperti meningkatnya kriminalitas akibat kemiskinan, pengangguran besar-besaran, bertambahnya pemukiman kumuh, dan lain sebagainya.
 
Oleh karena itu, urbanisasi akan dilihat sebagai faktor penentu bagai sebuah kota dapat berkembang baik secara fisik, maupun secara sosial. Dengan begitu, bentuk atau pengertian dari urbanisasi itu dapat dilihat dengan lebih jelas juga akibat/dampak yang ditimbulkannya terhadap kehidupan di kota.

Akhirnya, dampak urbanisasi bagi perkembangan kota secara sosial, yaitu : Pertama, pengangguran dan kemiskinan, meledaknya jumlah pencari tenaga kerja baik di sektor formal maupun informal, diakibatkan oleh tingkat penawaran tenaga kerja jauh melebihi tingkat permintaan yang ada, sehingga mengakibatkan tingginya angka pengangguran dan semi pengangguran di daerah perkotaan. 

Kemudian terbatasnya pendidikan, kemampuan dan keterampilan yang dimiliki juga menjadi penghalang bagi pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan. Kedua, kriminalitas, tekanan untuk bertahan hidup (survive) misalnya, akan mendorong manusia bertindak apapun, termasuk tindakan kriminal. 

Hal ini pulalah yang menjadi penyebab mengapa angka kriminalitas semakin hari semakin meningkat.*

Opini

Oleh : Diana Ayu Pratiwi, Mahasiswa Ilmu komunikasi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

(R. Anggi)

TerPopuler