Kapolres Jembrana Bersama Ketua MDA dan Kabid Kebudayaan Rapat Tentang Pembuatan Pelaksanaan Pawai Ogoh-Ogoh Jelang Perayaan Nyepi

Selasa, 11 Januari 2022, 20:17 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Jembrana - Bertempat di ruang kerja Kapolres Jembrana telah dilaksanakan kegiatan audensi dari MDA (Majelis Desa Adat) dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana tentang pembuatan dan pawai ogoh-ogoh dalam rangka menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944.

Kegiatan Audensi yang dilaksanakan itu di ikuti oleh Ketua MDA Kabupaten Jembrana I Nengah Subagia dan Kabid Kebudayan Pemkab Jembrana I.B. Subiksa yang diterima langsung oleh Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K., yang di dampingi oleh Kasat Samapta AKP I Wayan Sukrawan, S.AP., dan Plh. Kasat Intelkam Iptu I Putu Yoga Martana, Selasa (11/1/22)

Mengawali topik pembahasan, Kabid Kebudayaan I.B. Subiksa menyampaikan bahwa, terkait adanya Surat Edaran dari Gubernur Bali tentang pembuatan dan penyelenggaraan pawai ogoh-ogoh namun tetap dengan memperhatikan situasi pandemi. 

“Hal ini telah di sampaikan kepada panitia di tingkat Kecamatan, dimana nanti dalam pelaksanaan dari masing-masing Kecamatan akan dinilai 5 ogoh-ogoh dan selanjutnya dipilih 3 ogoh-ogoh untuk mengikuti penilaian tingkat Kabupaten, namun ketertiban dan keamanan menjadi faktor utama yang harus tetap dijaga,” jelas Kabid I.B. Subiksa.

Kemudian disambung pembicaraannya oleh Ketua Majelis Desa Adat Kabupaten Jembrana I Nengah Subagia, terkait Surat Edaran tentang pembuatan dan penyelenggaraan pawai ogoh-ogoh dari MDA sudah melakukan koordinasi dengan para Yowana untuk menyerap aspirasi dan atas adanya Surat Edaran tersebut disambut dengan hangat oleh para Yowana, akan tetapi dalam pelaksanaannya nanti tetap memperhatikan protokol kesehatan serta tetap memperhatikan kriteria pembuatan ogoh-ogoh.

“Dan saat ini para Yowana telah mempersiapkan kelengkapan persyaratan yang harus dipenuhi sehingga nantinya Bendesa bisa memberikan rekomendasi seperti yang telah diatur dalam Surat Edaran MDA Provinsi Bali,” kata Ketua MDA I Nengah Subagia.


“Terkait dengan hari Raya Nyepi pihak MDA nantinya akan melakukan rapat dengan Kementrian Agama dan instansi terkait tentang aturan Nyepi dengan waktu yang belum ditentukan,” jelasnya.

Selaku pendamping, Wakil Ketua MDA I Ketut Arya Tangkas lebih spesifik menyampaikan bahwa terkait kerinduan umat Hindu terutama dalam pembuatan ogoh-ogoh, dimana nantinya ditekankan setiap banjar membuat 1 ogoh-ogoh dengan membentuk kepanitian yang jelas, dan untuk kegiatan perlombaan dan penilaian dilakukan dengan ketat terutama masalah prokes dan aturan lainnya.

Menanggapi aspirasi tersebut dan dengan telah dikeluarkannya SE Gubernur Bali terkait pelaksanaan pawai ogoh-ogoh tersebut Kapolres Jembrana Dewa Gde Juliana menyetujui namun harus betul-betul disikapi dengan baik, mengingat Surat Edaran tersebut keluar pada saat situasi masih dilanda Covid-19, yang mana saat ini telah ditemukan penyebaran yang bersifat transmisi lokal varian baru Omicron.

Kapolres menyampaikan, selain perayaan Nyepi, tahun ini di Bali juga akan digelar beberapa kegiatan yang bertaraf Internasional sehingga untuk mensukseskannya mari kita jaga bersama situasi di Bali yang aman dan kondusif.

“Terkait dengan teknis penilaian serta pembatasan peserta ogoh-ogoh nantinya setiap peserta harus terlebih dahulu dilakukan Rapid Antigen dan dalam pelaksanaannya agar tidak menimbulkan kerumunan guna mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19,” kata Kapolres.


“Untuk para peserta pawai ogoh-ogoh agar menggunakan tanda pengenal khusus sehingga nantinya mudah dalam melakukan pengawasan," imbuhnya.

Kapolres juga berpesan, kedepan kita belum tahu aturan yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah dan apabila nantinya ada peraturan baru atau perubahan maka diharapkan nantinya semua pihak untuk mengikuti aturan baru dimaksud jangan sampai melanggarnya.

“Kita belum tahu kebijakan dari pemerintah pusat, dan dipastikan pemerintah pusat akan mengatur setiap kegiatan dan even yang dilaksanakan di Bali termasuk juga pelaksanaan Nyepi sehingga kita perlu mengantisipasinya dengan baik,” pungkas Pamen melati dua asal Gianyar itu.

Saat dikonfirmasi oleh Humas Polres Jembrana, dari kegiatan audensi tersebut dapat diambil garis besar terkait pembuatan dan pawai ogoh-ogoh dalam menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944 yaitu:

- Kapolres Jembrana mendukung atas rencana kegiatan tersebut dengan tetap mentaati SE MDA Provinsi Bali maupun Kabupaten Jembrana serta memenuhi protokol kesehatan yang ketat.
- Diharapkan dari setiap Desa Adat untuk betul-betul menyampaikan dan mensosialisasikan aturan untuk menghindari adanya pelanggaran dalam pelaksanaannya.
- Dalam proses pawai agar diawasi dan harus mengikuti aturan yang menjadi ketentuan penilaian.*

(Arifin/Lilik/Hms)

TerPopuler