Polres Binjai Terkesan Peti Kemaskan Laporan Warga

Kamis, 13 Januari 2022, 18:01 WIB
Oleh Link

Ket. Foto Pelapor, Roy saat menunjukan bukti pemaparannya. 


SNIPERS.NEWS | Binjai - Hingga sampai saat ini, kasus pencurian mesin potong pencacah rumput belum juga diserahkan Polres Binjai ke Kejaksaan Negeri Binjai. Dimana Roy Junaidi, sebagai pelapor merasa laporannya tersebut, dipetikemaskan oleh pihak Sat Reskrim Polres Binjai. 

Sebelumnya, Roy Junaidi melaporkan kasus pencurian 1 unit mesin potong pencacah rumput merek Kubota, yang hilang di kediaman mertuanya, di Pasar Pinter Desa Purwo Binangun, Kecamatan Sei Bingei, dengan No Pol : LP/356/VI/2021/ spkt/ Polres Binjai/03 Juni 2021, tetang tindak pidana pencurian. 

Dalam laporannya, Roy melaporkan JPS (40) warga Kelurahan Berngam Kecamatan Binjai Kota. Namun setelah dilakukan penyelidikan oleh Pihak Polres Binjai, terlapor dalam kasus tersebut yakni Sri (38) yang tak lain kakak Ipar dari JPS. 

Hal itupun membuat Roy kecewa atas kinerja Polres Binjai. Pasalnya Roy melaporkan JPS, tetapi yang jadi terlapor Sri. 

"Yang saya laporkan itu JPS, dan dia sudah mengaku saya mediasi di Polres Binjai. Dia JPS mengaku sudah menjual mesin potong pencaca rumput itu," kata Roy, Kamis (13/1). 

Sejauh ini Roy sudah menerima SP2HP, dimana Polres Binjai setelah melakukan gelar perkara telah menetapkan Sri Junita Br Ginting sebagai tersangka dalam kasus pencurian tersebut. 

"Laporan saya ini sudah setahun lebih, mereka sudah diperiksa. Bahkan sudah ada ditetapkan sebagai tersangka, namun sejauh ini kok belum ditangkap yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami sebagai masyarakat yang juga sebagai korban berharap kepada Polres Binjai lebih serius lagi dalam penanganan kasus ini. Karena JPS sudah mengaku menjual mesin tersebut, tapi kenapa sampai saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka," Jelas Roy. 

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Rian Permana, ketika dikonfirmasi terkait laporan korban mengatakan kalau pihaknya akan kembali mengirim SP2HP kepada pelapor. 

"Terlapor atas nama Sri, dan nanti kita kirim sp2hp nya kepelapor untuk mengetahui perkembangan penyidikannya," kata AKP Rian Pramana, Kamis (13/1).*

( Raiyan )

TerPopuler