SNIPERS.NEWS | Badung - Personel Polsek Mengwi yang dipimpin oleh Panit 1 Unit Samapta Iptu I Ketut Suwamitra mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) digelarnya party oleh seorang Bule Asal Rusia yang tinggal di Villa V.House yang berlokasi di Jalan Raya Tumbak Bayuh Pererenan, Desa Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Rabu (9/2) pukul 23.35 wita.
Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, S.H., saat ditemui diruang kerjanya menjelaskan, kedatangan anggotanya kesana karena adanya laporan dari masyarakat tentang adanya suara musik yang kencang (keras) bersumber dari Villa V. House.
"Setelah dicek oleh anggota kami bersama bhabinkamtibmas ternyata ditempat tersebut sedang menyelenggarakan party," ucap Kapolsek Mengwi
Walaupun peserta party tidak terlalu banyak hanya 9 orang, namun tetap kita imbau dengan humanis dan menghentikan kegiatan tersebut mengingat sudah malam (melewati jam) dan suara musiknya terlalu kencang.
"ini sudah termasuk mengganggu ketertiban dan keamanan dilingkungan sekitarnya," tegas Kompol Darsana.
"Melaksanakan kegiatan boleh saja namun jangan sampai mengganggu dan membuat resah lingkungan sekitar," imbuhnya.
"Dimasa pandemi Covid-19 ini apapun jenis kegiatannya wajib dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah," tutup Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, S.H.*
(Arifin/Lilik/Hms)