Sudari, S.T. : Saya Akan Usulkan Pembentukan Satgas Anti Narkoba di Tiap Lingkungan

Sunday, February 20, 2022, 21:34 WIB
Oleh DAKAR
Sudari, ST saat menanggapi aspirasi masyarakat


SNIPERS.NEWS | Medan - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan kembali menggelar kegiatan Resap Aspirasi Masyarakat (Reses) Ke 1, Masa Sidang Ketiga Tahun 2022, Sabtu (19/02/22).


Dengan mengutamakan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan, kegiatan ini digelar di 3 (Tiga) lokasi yang berbeda. Jalan Pasar IV Timur, Lingkungan 27, Kelurahan Rengas Pulau, Jalan Marelan V Pasar 2 Barat, Lingkungan 16, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan dan Lingkungan VII Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan.


Berbagai keluhan dan masukan tertuang dalam kegiatan ini, salah satu permasalahan yang menjadi perhatian utama di tiga lokasi berbeda pada kegiatan Reses ini adalah peredaran narkoba.


Dalam pandangannya, Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Medan ini mengungkapkan, tingkat peredaran narkoba di kalangan generasi muda di Kota Medan sangat meresahkan.


Berdasarkan data BNNP Sumut, sekitar 200-300 ribu anak muda di Kota Medan diperkirakan sudah mengkonsumsi Narkoba. "Hampir separuh anak muda di Kota Medan terkena Narkoba, mau jadi apa Kota Medan ini ke depan," tegas Sudari.


Gerah akan peredaran Narkoba dan rasa kepedulian terhadap generasi bangsa, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Sudari, S.T. akan mengusulkan kepada Pemko Medan untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di tiap lingkungan yang ada di Kota Medan.


"Saya akan segera mengusulkan kepada Pemerintah Kota Medan, agar membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di tiap lingkungan. Kalau Satgas Covid-19 bisa door to door dalam mencegah penyebaran Virus Covid-19, tidak ada salahnya juga kalau Satgas Anti Narkoba di bentuk di lingkungan," tegas Sudari kembali.


Persoalan Narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian semata, tetapi juga menjadi tanggung jawab semua pihak, terutama keluarga.


"Permasalahan ini tanggung jawab kita bersama, terutama keluarga. Kita harus pantau kegiatan anak-anak kita, kalau bisa tiap-tiap keluarga memiliki alat tes narkoba," ungkapnya kembali.


Tak hanya sampai disini, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan ini juga akan mengusulkan kepada Kementerian Agama, agar salah satu syarat menikah itu harus bersih Narkoba.


"Saya juga akan mengusulkan pada Kementerian Agama, agar syarat untuk menikah salah satunya adalah bersih dari Narkoba, siapa aja yang akan menikah harus di tes dulu dengan alat tes narkoba," ucap Sudari.


Berdasarkan data Pengadilan Agama Kota Medan, Narkoba merupakan salah satu penyebab tingginya angka perceraian. Sepanjang tahun 2020 hingga awal tahun 2021, Pengadilan Agama Kota Medan menangani banyak perkara gugatan cerai dan cerai talak. Salah satunya disebabkan karena tidak ada keharmonisan antar suami istri, dikarenakan pengaruh narkoba.


Tiap sesi kegiatan berjalan dengan harmonis, permasalahan perbaikan jalan, penangganan banjir dan maraknya perjudian tak luput diutarakan masyarakat dalam kegiatan ini.


Kepedulian dan perhatian terhadap lingkungan harus dimaksimalkan, agar generasi muda Kota Medan menjadi lebih baik lagi kedepannya.*


(DAKAR)

TerPopuler