SNIPERS.NEWS | Simalungun - Tim Opsnal Sat Res Narkoba, yang dipimpin oleh Kanit-II Ipda Rudi Hartono berhasil mengamankan pria yang kedapatan memiliki shabu seberat brutto 0,99 gram, di Dusun Ulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Rabu malam (9/3/2022) sekira pukul 20.00 Wib.
Ketika dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Jum'at (11/3/2022) disela-sela kegiatannya, Kanit-II Ipda Rudi Hartono menjelaskan bahwa kegiatan penangkapan pria pemilik shabu seberat brutto 0,99 gram bermula dari adanya laporan / informasi dari warga masyarakat, bahwasannya di daerah Dusun Ulu sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba Unit-II langsung berangkat ke lokasi. "Sesampainya di lokasi, Tim langsung melakukan penyelidikan dan, pada sekitar pukul 20.00 Wib, Tim melihat seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan," ujar Ipda Rudi.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap laki-laki tersebut berinisial DI (40), warga Dusun Ulu, Kecamatan Ujung padang Kabupaten Simalungun, dan ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis shabu- shabu dengan berat brutto 0,99 gram serta uang sejumlah Rp.300.000,-," kata Ipda Rudi.
Kata Ipda Rudi, saat dipertanyakan kepada DI, ianya mengaku bahwa shabu-shabu tersebut adalah miliknya, yang diperoleh dari seorang laki-laki di Kota Medan.
"Selanjutnya, Tim Opsnal Sat Res Narkoba mengamankan Tersangka dan barang bukti untuk dilakukan pengembangan dan proses sidik selanjutnya," tutup Ipda Rudi.*
(PN)