Pemerintah Desa Anggai Diduga Berhutang Ratusan Juta Rupiah Pada Tahun 2021, Ini Faktanya

Sabtu, 26 Maret 2022, 14:42 WIB
Oleh Redaksi

Ket. Foto kwitansi upah kerja tukang


SNIPERS.NEWS | Halsel - Pemerintah Desa Anggai Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) di bawah kepemimpinan Kepala Desa Anggai Kamarudin Tukang, S.E., diduga terjadi penyalahgunaan anggaran.


Hal itu disampaikan Asis kepada awak media Snipers News asis, selaku tukang pembuatan pagar di Kantor Kepala Desa Anggai untuk tahun anggaran 2021.


Asis mengatakan, bahwa sampai saat ini sewa atau upah kerja dirinya selaku tukang dengan jumlah Rp. 29.187.000.- (dua puluh sembilan juta seratus delapan puluh tujuh ribu) dengan volume 97.29 meter belum juga di bayar, padahal pekerjaan sudah selesai dikerjakan pada tahun 2021 yang lalu.


"Kata Kepala Desa Kamarudin Tukang, upah saya di bayar di tahun 2022. Saya juga bingung, kenapa pekerjaan di tahun 2021 bayarnya di tahun 2022, dan sampai saat ini hanya janji-janji yang Kepala Desa lakukan," ungkap Asis.


Sama halnya dengan Samiun, melalui pesan singkat WhatsApp, ia menceritakan terkait pemasangan lampu jalan tenaga surya, dari bulan Maret 2021 hingga saat ini belum juga dibayarkan.


"Saya siap bawa ke jalur hukum. Jadi saya selaku pihak ke 3 meminta agar pembayaran lampu jalan tenaga surya 3 unit harus dibayarkan di pencairan tahap pertama 40% DD 2022," ujar Samiun, lelaki yang akrab di sapa Amy ini.


Lain halnya dengan Sarjan, mewakili masyarakat Desa Anggai ia mengatakan, bahwa pemerintah daerah dalam hal ini Bupati dan Dinas Inspektorat sangat keliru mengembalikan Kepala Desa Anggai Kamarudin Tukang.


"Karena tidak melihat keadaan di desa. Pada saat Pak Bupati menonaktifkan Kepala Desa Anggai karena penyalahgunaan Dana Desa, sampai saat ini pihak Inspektorat juga tidak pernah mengumumkan atau memberitahukan secara terbuka," ujarnya.


Diketahui, kesalahan ataupun temuan dari Kepala Desa salah satunya terkait gaji kaur sampai dusun di pakai untuk pengembalian dana yang salah digunakan dengan jumlah sekitar 50 juta rupiah.


Anehnya, pihak inspektorat hanya mengeluarkan surat bebas temuan, akan tetapi tidak pernah melihat apa yang terjadi di Desa Anggai, bahkan pihak desa pada tahun 2021 masih banyak terlilit hutang, yang berkisar hampir mencapai ratus juta rupiah.


"Saya Sarjan, mewakili masyarakat sangat kecewa dengan kebijakan Bupati dan Inspektorat. Dan kalaupun tidak di respon sama sekali, maka kami akan melakukan pemalangan Kantor Desa," ungkap Sarjan.*


(H.M)

TerPopuler