Polres Morowali Utara Terima Piagam Penghargaan dari Ombudsman RI

Kamis, 24 Maret 2022, 19:55 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Morut - Transformasi menuju Polri yang Prediktif, Responsibiltas Transparansi dan Berkeadilan (Presisi) menjadi program unggulan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. 

Transformasi tersebut dibagi menjadi empat bagian penting, diantaranya Transformasi Organisasi, Transformasi Operasional, Transformasi Pelayanan Publik dan Transformasi Pengawasan. 

Khususnya pada Transformasi Pelayanan Publik yang mencakup leningkatan kualitas pelayanan publik Polri, mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegrasi dan pemantapan komunikasi publik

Polres Morowali Utara telah menyiapkan Gedung Pusat Pelayanan Publik Polres Morowali Utara, sebagai langkah awal Polres Morowali Utara meningkatkan pelayanan publik khususnya Pelayanan Penerbitan SIM, Pelayanan SKCK dan Sidik Jari.

Tidak hanya itu, Polres Morowali Utara juga menyiapkan Gedung Sentara Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dalam menerima aduan serta laporan masyarakat, Ruang Pelayanan 110, serta ruang konseling tersedia dalam gedung tersebut. Dengan pelayanan yang Humanis, Transparan , cepat dan tidak dipungut biaya diluar PNBP. 

Pencapaian serta kerja keras tersebut akhirnya membuahkan hasil. Melalui Ombudsman RI Sulteng, Polres Morowali Utara menerima piagam penghargaan Predikat Kapatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2021.

Ada 3 piagam penghargaan yang diterima oleh Polres Morowali Utara, yang disaksikan oleh Kabagren Polres Morowali Utara Kompol Sudjoko.S.H., diantaranya :

1. Piagam penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021, yang diberikan kepada Kepolisian Resor (Polres) Morowali Utara, yang ditandatangani oleh Ketua Ombusman RI Mokhammad Najih, S.H.,,M.Hum., Ph.d.
2. Piagam penghargaan predikat kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2021 diberikan kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Kepolisian Resor (Polres) Morowali Utara.
3. Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar pelayanan Publik tahun 2021 diberikan kepada Satlantas Kepolisian Resor (Polres) Morowali Utara.


Penyerahan piagam tersebut diterima langsung oleh Kapolres Morowali Utara AKBP Ade Nuramdani, S.H., S.I.K., M.M., di ruang kerjanya, Kamis (24/3/2021).

M. Rus'an Yasin, selaku Koordinator Penyelesaian Laporan Ombudsman RI Sulteng menjelaskan, bahwa Ombudsman RI Sulteng melakukan surve kepatutan sebagai implementasi UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dan membaginya menjadi 3 Zona, yaitu Zona Hijau, Zona Kuning dan Zona Merah. Sedangkan, Polres Morowali Utara masuk dalam Zona Hijau dengan nilai baik.

Ditambahkannya, bahwa penilaian di Instansi Kepolisian ada tiga unit/satuan yang dinilai, yaitu SPKT, terkait produk pelayanannya yakni penerimaan Laporan Kepolisian dan Laporan Kehilangan, Satlantas terkait penerbitan SIM A dan SIM C dan Satintelkam terkait penerbitan SKCK.

"Pada saat diakumulasi, Polres Morowali Utara mendapat nilai yang bagus dan masuk dalam zona Hijau bersama Polres Buol dan Polres Sigi, dan kami mewakili Ombudsman RI di Sulawesi Tengah memberikan apresisasi atas keberhasilan tersebut melalui piagam penghargaan," bebernya.

"Menjadi kebanggaan kami yang luar biasa, bisa menerima piagam penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2021 dari Ombudsman RI hari ini. Sekali lagi terima kasih," ucap Kapolres.

"Menjadi tantangan besar buat kami kedepan, untuk lebih meningkatkan pelayanan publik yang lebih maksimal," tutur Kapolres.*

(Yudi/Hms)

TerPopuler