Kebal Hukum !!., Excavator Sempat Disita Satpol PP DS , Galian C Inisial H Beroperasi di Firdaus

Tuesday, May 17, 2022, 13:22 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Deli Serdang - Terkesan menantang dan merasa kebal hukum, Pengusaha Galian C diduga ilegal berinisial H, berlokasi di Firdaus Desa Sena Kecamatan Batang Kuis beroperasi malam hari dilahan galian, dimana excavator sudah pernah disita Satpol PP.


Pantauan awak media dilokasi, tepatnya pada Sabtu siang (14/5/22) melihat sebuah excavator terparkir. Dilihat sepintas diduga excavator tersebut pernah di sita Satpol PP Deli Serdang. Dan informasi yang dihimpun, sementara objek lahan yang dikorek terlihat seperti kolam.


Disinyalir Galian C ilegal di Firdaus itu merupakan pekerjaan orang-orang yang hanya menguntungkan diri pribadinya, tanpa mempertimbangkan dampak kerusakan lingkungan di sana.


Jika benar galian itu tidak memiliki ijin resmi dari pejabat setempat, bukan tidak mungkin akan berakibat kerusakan lingkungan dan kesehatan warga setempat seperti menghirup abu, dan kerusakan jalan yang dibangun Pemerintah Deli Serdang. Sebab, Dum Truck Fuso yang mengangkut tanah tersebut dapat mengakibatkan tidak mampunya jalan aspal rusak karena beban truk-truk yang melintas.


Warga yang tidak ingin disebutkan identitasnya merasa geram atas aktivitas Galian C di Firdaus, yang diduga milik Pengusaha berinisial H tersebut.


"Bandal kali mereka, merasa kebal hukum. Harapan kami, untuk dinas/instansi terkait ada langkah/tindakan tegas, karena Galian C ini sangat merusak lingkungan hidup," ucap warga dengan nada kesal.



Informasi yang berhasil dihimpun awak media dari warga sekitaran pintu masuk Galian C Firdaus, di Jalan Arteri Kuala Namu tepatnya samping Warung Sobat dan Restoran Mbok Ijem, Galian C Firdaus beroperasi malam hari dan baru dimulai beberapa hari.


"Galian C Firdaus main malam bang dan baru beberapa hari saja beroperasi. Puluhan Dum Truck pengangkut tanah hilir mudik disimpang ini, dan pastinya sangat membahayakan pengendara lainnya, pasalnya di simpang firdaus sangat dekat dengan putaran jalan lintas alteri kuala namu, rata - rata pengendara melajukan kendaraan dengan kecepatan yang tinggi," jelas warga.


Lanjut warga, 2 bulan lalu excavator dilokasi ini sempat disita Satpol PP pada saat razia, namun saat ini telah beraktivitas kembali, seperti ada petinggi yang membackingi pengusaha Galian C tersebut, atau setoran kepada oknum juga lancar, sehingga Galian tidak dapat dihentikan," ucap salah satu warga yang minta identitasnya disembunyikan.


Perlu diketahui, dalam pemberitaan sebelumnya yang terbit di media online snipers.news, Haris Pohan sebagai Kasi Was dan Bina Penyidik PPNS sekaligus sebagai penyidik, kamis (17/4/22) yang lalu mengatakan, Beko milik pengusaha Galian C berinisial H di sita Satpol PP Deli Serdang, namun telah dikembalikan kepada pemiliknya dengan membuat pernyataan pinjam pakai, jika diperlukan untuk proses hukum, maka alat berat dimaksud akan dihadapkan kembali oleh pemilik.


Haris juga mengatakan, pengusaha Galian C berjanji tidak akan melakukan penggalian, jika diketahui melakukan penggalian maka excavator akan kita sita kembali.


Hingga berita diterbitkan, Haris Pohan saat dikonfirmasi ulang dan diminta tanggapannya mengenai Galian C pengusaha berinisial H belum membalas pertanyaan awak media dalam chat WhatsApp.*


(RA)

TerPopuler