BPJS - TK Cabang Aceh Tenggara Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Petani Ikan

Monday, June 13, 2022, 19:56 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Agara - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan (BPJS - TK) cabang Kabupaten Aceh Tenggara, menggelar sosialisasi program Bukan Penerima Upah (BPU) kepada 85 orang kelomook petani Ikan di Aceh Tenggara.

Dalam acara sosialisasi ini di hadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Aceh Tenggara, Wira Legawa.

Di dampingi Masayu Firdha Utami, bagian keuangan BPJS- KT,  Wakil Ketua DPRK, Aceh Tenggara, Jamudin Selian dari Fraksi Partai Hanura, Serta Suhada Kabid Perbidangan Dinas Perikanan beserta 85 Orang Perwakilan dari kelompok Petani Ikan, Aceh Tengara.     

Acara berlangsung di dalam gedung Aula Kantor Dinas Perikanan, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, Senin (13/06/2022) pukul 10.00 WIB.  

Di mulainya acara dengan kata sambutan, Oleh Kepala Bidang, BPJS Ketenaga Kerjaan Aceh Tenggara Wira Legawa guna untuk memberikan pemahaman kepada para kelompok Pengusaha Kolam Ikan bahkan terhadap petani ikan yang langsung menjual hasil panennya di Pasar tradisional, pajak pagi Kutacane, Aceh Tenggara.

"Sosialisasi ini merupakan penjelasan tentang program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerjaan bukan penerima upah, pekerja yang melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dan ingin hadir lebih dekat kepada para pekerja yang waktunya susah mengakses BPJS Ketenagakerjaan," kata Wira Legawa.


Program yang ditawarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) pada segmen Bukan Penerima Upah (BPU), dengan premi hanya Rp.16.800 per bulan dan atau Rp.560,- per hari. Maka mendapatkan perlindungan dan Jaminan pada Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Manfaatnya pun beragam. Katanya, sebagai contoh apabila seorang pekerja telah terdaftar dan mengalami kematian, meninggal tanpa melihat penyebab kematian, maka santunan yang diberikan kepada ahli waris sebesar Rp. 42.000.000. belum lagi jika meninggal karena kecelakaan kerja maka santunan yang diberikan kepada ahli waris sebesar Rp. 48.000.000,-

Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Kutacane Kabupaten Aceh Tenggara, Wira Legawa mengungkapkan, kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada Petani Ikan ini akan terus diupayakan untuk dilakukan agar BPJS Ketenagakerjaan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat Pekerja.

Namun. Katanya, dibalik semua itu kesejahteraan para pekerja disektor informal atau bukan penerima upah ditentukan oleh seberapa besar kesadaran para pekerja untuk memikirkan risiko yang akan datang dan menggantinya dalam bentuk premi. Peserta sosialisasi merasa sangat senang dengan kegiatan tersebut.

Jumlah peserta yang mendaftar pada kegiatan ini adalah sebanyak 58 peserta dengan latar pekerjaan Petani ikan, dan ini akan kita kembangkan lagi bahkan kepada tukang Becak mesin, sopir, petani dan perkebunan.

Harapannya, semakin banyak masyarakat yang mengenal BPJS Ketenagakerjaan khususnya masyarakat pekerja baik di sektor formal/penerima upah dan sektor informal/bukan penerima upah.

Acara kegiatan ini di akhiri dengan penyerahan Kartu peserta BPJS- KT, Secara simbolis kepada pekerja petani ikan yang dilakuan Oleh Wakil Ketua DPRK Kabupaten Aceh Tenggara Jamudin Selian.*

(Dalisi)

TerPopuler