Jajaran Polres Banggai Tindaki Penjual Miras Tanpa Izin di Wilkumnya

Sunday, June 12, 2022, 19:21 WIB
Oleh TAUFIQ PERS

SNIPERS.NEWS | Banggai - Salah satu warung yang terletak di Desa Kamiwangi, Kecamatan Toili Barat (Tolbar), Kabupaten Banggai, digeledah polisi, Sabtu (11/6/2022) malam. 

Penggeledahan itu dilakukan usai aparat Subsektor Tolbar, Polsek Toili, mendapat informasi dari masyarakat saat melaksanakan patroli rutin. 

Dari hasil penggeledahan yang dilakukab, petugas menyita satu jerigen ukuran lima liter berisi 3,5 liter cap tikus. 

"Seluruh barang bukti disita di Mako Subsetor Tolbar selanjutnya akan dimusnakhan," ucap Kasubsektor Tolbar Ipda I Wayan Sukarman. 

Pemilik miras berinisial ID (56) ini selanjutnya diberikan peringatan untuk tidak lagi menjual miras cap tikus maupun miras jenis lainnya tanpa izin. 

"Terima kasih kepada masyarakat yang sudah mendukung kami dalam memberantas peredaran minuman terlarang ini," jelasnya. 

Dirinya pun menghimbau masyarakat agar tidak mencoba-coba menjual miras tanpa izin, apabila ditemukan akan ditindak tegas. 

"Kami ingin situasi kamtibmas di wilayah Tolbar selalu aman dan kondusif," ucap Ipda I Wayan Sukarman.*

Laporan:Yudi/Hms

TerPopuler