Jalin Kemitraan, JMSI Lakukan Audensi ke Kejati Jambi

Friday, June 17, 2022, 07:34 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Jambi - Bertempat di Aula Jaksa Agung Suprapto, Kejaksaan Tinggi Jambi menerima audiensi Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jambi Dodi Irawan dan rombongan. 

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Koordinator Intelijen Kejati Jambi Jerniaty, yang didampingi Kasi E Tekhnologi Informasi Indra Kurniawan dan Kasi Penerangan Hukum Lexy Fatharany, Kamis (16/6/2022).

Diawal perbincangan yang sangat cair itu, Ketua JMSI Provinsi Jambi Doddi Irawan memperkenalkan, jika JMSI ini merupakan organisasi perusahaan media online yang dideklarasikan saat Hari Pers Nasional tahun 2020 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan saat ini JMSI sudah menjadi konstituen Dewan Pers.

Selanjutnya, Ketua JMSI memperkenalkan perwakilan dari media siber di Jambi antara lain Maskun Sopwan dari Jambiline, Hendra dari Bitnews, Popy Bustami dari Jambiday. 

"Kami dari JMSI Jambi berterimakasih sudah diundang audiensi dengan Kejaksaan, karena organisasi ini baru didirikan tahun 2020 dan beranggotakan perusahaan media, ini merupakan awal baik dan berharap kami dapat bersinergi dengan Kejaksaan," jelas Dody.

Jerniaty selaku koordinator menyatakan, bahwa Kejati Jambi sangat menyambut baik kehadiran organisasi JMSI. Dia berharap, JMSI dapat bersinergi membantu publikasi kegiatan dan program kejaksaan. Selain itu, perlu adanya persepsi dan sharing mengenai masalah hukum.

"Kami dari kejaksaan support. JMSI diharapkan dapat bersinergi dengan kejaksaan dalam membangun Provinsi Jambi," ujar Jerniaty.

Hal senada disampaikan Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi Lexy Fatharany. Lexy siap mendukung JMSI dalam berbagai informasi dari kejaksaan, dan berharap kehadiran JMSI dapat menjadi barometer organisasi pers yang sehat, berkualitas dan profesional. 

"Kami di penerangan hukum siap mendukung. Kami juga siap mengirim rilis dan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan workshop atau edukasi bagi wartawan di Jaringan Media Siber Indonesia, khususnya terkait istilah istilah hukum misalnya perbedaan seperti Tersangka dan Terdakwa, Penyelidikan dan Penyidikan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua JMSI Provinsi Jambi Doddi Irawan menyambut baik tawaran dari Kejati Jambi dalam kolaborasi publikasi berita kejaksaan. 

Tak hanya itu, Doddi juga berharap Kejati Jambi mendukung JMSI dalam meningkatkan kualitas perusahaan media siber dan wawasan jurnalis.

"Kalau bisa kita bikin semacam workshop, seputar hukum, seputar kode etik jurnalistik. Ini untuk menambah wawasan para wartawan yang medianya anggota JMSI dan akan menjadi Program Kerja JMSI Provinsi Jambi.*

(DN)

TerPopuler