Kepala Desa Sibertung Di Dumas Ke Polres Langkat Atas Dugaan Penerbitan Surat Tanah Ganda

Thursday, June 9, 2022, 17:32 WIB
Oleh Link
Ket poto : kantor lurah Desa Sibertung Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat

SNIPERS.NEWS | Langkat - Diduga melakukan penerbitan surat tanah ganda yang dilakukan Edi Zulkarnaen SE, selaku Kepala Desa Sibertung Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat yang sekarang juga sebagai Calon Kepala Desa Sibertung karena masa bhaktinya akan berakhir, masyarakat Desa Sibertung membuat Dumas ke Polres Langkat yang dilayangkan pada tanggal 28 Mei 2022.

Adapun Dumas yang dilayangkan ke Polres Langkat ada 3 nama, Suhendra warga Desa Sumber Jaya Kecamatan Sirapit, Sri Anita Br. Sibanyang  serta Zulkarnaen sebagai Kepala Desa Sinertung.

Atas aduan Dumas masyarakat yang dilayangkan  masyarakat terkait penerbitan Surat Tanah Ganda, yang diduga dilakukan ZN, SH dan SA le Polres Langkat ketiganya sudah mendapat surat panggila ke Polres Langkat yang direncanakan pada tanggal 10 Juni 2022 di ruang pemeriksaan, diduga pasal yang dikenakan pasal 263 Jo 266 Bis 52


Nur Salim Pardede SH, MH dkk selaku kuasa hukum membenarkan adanya Dumas yang di layangkan masyarakat Desa Sibertung ke Polres Langkat dan akan di mintai keterangan atas dumas masyarakat tersebut di Polres Langkat, Jumat (10/6) pagi

" Kami meminta agar kiranya ZN dkk agar segera diperiksa atas dugaan penertiban surat tanah ganda " ucap kuasa hukum.

Kepala Desa Sibertung Zulkarnaen SE, saat di konfirmasi terkait Dumas yang dilayangkan masyarakat Desa Sibertung terhadap dirinya atas dugaan penerbitan surat tanah ganda melalui Whatshap prinadi nya..

( Raiyan )


TerPopuler