Masyarakat Desak Kapolda Sumut Ambil Sikap Atas Maraknya Judi Tembak Ikan di Medan Utara

Kamis, 02 Juni 2022, 16:08 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Medan - Bos Bandar judi di Medan Utara berinisial S alias Nardi, di duga kebal hukum. Hal tersebut terpantau sebagai mana faktanya di lapangan. 

Markas-markas perjudian diduga milik sang Bandar (S-red) dengan memakai sarana mesin Judi tembak ikan yang bermerk atau berlambang SN dipastikan tidak pernah tersentuh oleh hukum. Kuat dugaan adanya main mata antara sang bandar judi dengan oknum aparat penegak hukum setempat.

Desas desus kabar yang berkembang, bahwa dugaan adanya main mata tersebut dibuktikan dengan hasil pantauan awak media di lapangan, Rabu (01/06/2022).

Bisnis ilegal berupa mesin judi tembak ikan khususnya milik S alias Nardi dengan kode SN ini diketaui, walaupun ada Razia yang di gelar oleh aparat penegak hukum, itu tidak menjadi batu sandungan bagi sang bandar, karena menurut keterangan salah seorang penjaga mesin judi tembak ikan tersebut, bahwa bosnya telah yakin dengan apa yang telah diperbuatnya kepada oknum oknum aparat penegak hukum setempat.

"Ia sangat yakin, bahwa lokasi-lokasi sarang perjudian miliknya tidak akan di grebek atau tersentuh oleh hukum," ungkap seorang penjaga mesin judi tersebut. 

Artinya, mesin judi tembak ikan dengan kode SN milik S alias Nardi masuk dalam katagori spesial, yang di sinyalir telah mendapat "suaka" dari oknum oknum tertentu yang memiliki kepentingan pribadi. Sehingga dalam bahasa mafianya "Cukup Aman dan Terjaga". Hal ini yang disampaikan AT, yang tak lain seorang  penjaga mesin judi tembak ikan saat di konfirmasi Awak media ini.

"Kita sama-sama dapat lihat ataupun mengetahui, bahwa dalam waktu yang tidak begitu lama, kemarin aparat penegak hukum telah menggelar dan melakukan Swipping Razia terhadap tempat 
tempat praktek perjudian yang ada di wilayah hukum Medan Utara, khususnya di wilayah Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan, ironisnya lokasi perjudian milik S alias Nardi dengan meja mesin judi tembak ikan Kode SN, diketaui tidak pernah berdampak," ucap AT.


Bahkan, ia malah seolah olah terkesan menantang. Walaupun ada razia, namun kode SN tetap saja buka dan beroperasi sampai larut malam.

Hal tersebut menjadi tanda tanya  dikalangan publik, kenapa demikian ?. Pastinya ada udang di balik batu. Dari kabar yang berkembang, S sang bandar judi yang cukup tersohor itu di sinyalir telah membagi-bagikan upeti kepada oknum aparat penegak hukum.

Pantas saja semua tempat perjudian tembak ikan milik S dengan kode SN aman, bahkan dikabarkan semakin marak dan berkembang, hingga menjamur dimana-mana.

Sesuai pantauan media ini, mesin judi tembak ikan berlogo SN ada di Pasar 5 Marelan Kecamatan Medan Marelan, dekat Gg. Kambing 1 unit, Pasar 3 Marelan dekat Warnet 1 unit, Jalan Platina Raya, Jalan Infeksi marelan, Jalan M. Basir Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan 3 unit, Jalan KL Yos Sudarso Simpang Martubung dekat SPBU Kecamatan Medan Labuhan 2 unit, dan Pasar 8 Desa Manunggal Gg. Barokah ada 2 unit.

Lokasi perjudian diduga milik S alias Nardi yang terbilang tetap eksis dan terus beroperasi ini membuat masyarakat di masing-masing lokasi perjudian merasa resah. Sebab, tak hanya judi, lokasi tersebut diduga juga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Kami meminta Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak untuk dapat meninjau kembali kinerja para bawahannya, dan menindak tegas segala bentuk perjudian khususnya dikawasan Medan Utara," harap salah seorang warga Marelan, yang enggan namanya di muat dalam pemberitaan ini.*

(AY)

TerPopuler