Terkait Sumber Daya Partai, Jahfar Berharap Secepatnya PAW Terhadap Budi Azwar

Thursday, June 2, 2022, 20:12 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Tanjab Barat - Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap Budi Azwar, Anggota DPRD dari Partai Golkar yang divonis atas Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit milik PT Produk Sawitindo Jambi masih dalam proses.

Seperti yang disampaikan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi Ahmad Jahfar, berdasarkan berita yang diterima dari Mahkamah Agung kasus yang menimpa Budi Azwar sudah Inkrah.

"Sekarang dalam proses. Nanti kita ajukan ke Ketua DPRD terkait pergantian antar waktunya," ungkap Ahmad Jahfar.

Politisi Partai Golkar Tanjung Jabung Barat ini juga menyampaikan, setelah pengajuan PAW dilakukan ke Ketua DPRD, selanjutnya akan diteruskan ke Bupati untuk segera meminta kepada Gubernur melakukan pemberhentian tetap dan mengangkat pengganti di nomor urut berikutnya. "Namanya sudah ada, Pak Ishak," ujar Jahfar.

Masih sehubungan dengan PAW terhadap Budi Azwar, lebih lanjut Jahfar mengatakan, PAW ini masih dalam proses, begitu juga di internal Partai.

"Di internal Partai kita juga mengurus izin DPP untuk PAW Budi. Kapan waktunya selaku Ketua saya pribadi ingin secepatnya, karena sumber daya Partai," pungkas Politis Partai Golkar ini.

Ketua DPP Partai Golkar Tanjung Jabung Barat Ahmad Jahfar saat memberikan keterangan kepada awak Media terkait PAW terhadap Budi Azwar, Selasa (31/5/2022).*

(DN)

TerPopuler