Dinas Ketapang Dan Pertanian Kota Binjai Layangkan Surat Revitalisasi Ke Poktan Sepakat Tani

Monday, July 11, 2022, 15:40 WIB
Oleh Link
ket poto : Kantor Dinas Ketapang Kota Binjai

SNIPERS.NEWS | Binjai - Beredarnya kabar dari pemberitaan tentang oknum Aperatur Sipil Negara (ASN) menjabat sebagai ketua kelompok tani, Dinas Ketapang Dan Pertanian Kota Binjai langsung merespon baik dan melayangkan surat revitalisasi atau pergantian pengurusan kepada Poktan Sepakat Tani.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian kota Binjai Budiman kepada wartawan, Senin (11/07/2022).


Menurutnya, Berdasarkan peraturan Mentri Pertanian Republik Indonesia nomor : 67/PEMENTAN/SM, 0,50/12/2016 Lampiran I BAB II Butir B Bagian 3 Poin b 4, Bahwa pengurus kelompok tani tidak berstatus sebagai Aparat/PNS/Pamong Desa.


Maka dari itu, diminta agar dilakukan revitalisasi atau pergantian pengurus kelompok tani Sepakat Tani dengan memperhatikan Permentan Nomor : 67/PEMENTAN/SM,0,50/12/2016 tentang pembinaan kelembagaan petani.

"Diminta secepatnya agar kepengurusan Poktan sepakat tani di revitalisasi, sebab ASN tidak diperbolehkan menjabat dwifungsi seperti ketua kelompok tani," ujar Budiman.

(Ry)

TerPopuler