SNIPERS.NEWS | Binjai - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Binjai mempertanyakan ketegasan Pemerintah Kota (Pemkot) Binjai dalam memberantas hiburan malam di Kota Binjai. Hal itu karena adanya tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin beroperasi di Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai tepatnya di Kelurahan Bakti Karya
"Sampai saat ini saya masih tanda tanya terkait izin hiburan malam di Kota Binjai. pasalnya diskotik atau tempat hiburan malam itu tidak ada izin, tetapi masih beroperasi" kata Windi Selaku Ketua DPC GMNI Kota Binjai.Senin (18/7/2022) pagi.
Menurut saya masalah prostitusi, minuman keras dan hiburan malam harus menjadi perhatian Pemko Binjai, Hal itu karena, saya memastikan di Kota Binjai tidak Ada Izin menyelenggarakan hiburan malam atau biasa di Sebut diskotik, izin yang dimiliki hanyalah izin rumah makan,restoran ataupun karaoke keluarga.
"Sejauh ini yang saya tau Pemerintah Kota Binjai tidak pernah mengizinkan adanya tempat hiburan malam atau Diskotik di Kota Binjai dikarenakan Kota Binjai sekarang di kenal sebagai Kota yang berbudaya dan Religius. Tapi mengapa tidak di tindak Diskotik yang ada di Binjai Selatan itu ?" ucap Windi.
Windi menuturkan, GMNI hanya memiliki kapasitas untuk mendesak dengan menyurati kepada Pemerintah Kota Binjai yaitu Walikota Binjai melalui Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kota Binjai, Dan Dinas Pariwisata Kita Binjai untuk menertibkannya. Surat sudah kami layangkan ke Pemko Binjai, 5 Juli 2022.
"Jika Pun ada Izin nya Coba Sebutkan Perda nya dan Jika memang di Tidak ada Silahkan Pemerintah Kota Binjai buat Perda tentang izin Usaha Diskotik atau hiburan malam biar masyarakat Kota Binjai yang lain juga bisa buka usaha begitu. tetapi jika di buat berarti sudah tidak sesuai dengan Visi Dan Misi Pemerintah Kota Binjai yang katanya Ingin Mewujudkan Binjai yang Maju,Berbudaya Dan Religius." masih kata Windi.
"Maju Sih Maju tapi jangan lah juga Diskotik!! Kemajuan Itu namanya !!" Tegas nya Selaku Ketua DPC GMNI Kota Binjai.
Sementara itu, Windi Juga menyampaikan DPC GMNI Kota Binjai akan terus berkomitmen mendukung kinerja Pemerintah Kota Binjai dan juga Kepolisian Polres Binjai untuk menghilangkan ataupun meminimalisir adanya penyakit masyarakat (PEKAT) di Kota Binjai.
Windi juga mengatakan dirinya heran Terhadap ketegasan Kapolsek Binjai Selatan yang diketahui beberapa bulan yang lalu sudah melakukan razia dan mengetahui jika tempat tersebut tidak memiliki izin Diskotik atau hiburan malam. melainkan Restoran dan Karaoke Keluarga.
"Heran Kita lihat Kapolsek Binjai Selatan ini padahal sudah tau izinnya salah kenapa tidak di tindak tegas? atau menginformasikan ke Pemko Binjai agar melakukan tindakan di tempat tersebut dikarenakan menyalahgunakan Izin! dan rusak citra Kota Binjai yang Religius !" Ucap Windi.
DPC GMNI Kota Binjai akan terus mengawal dan mendesak agar Pemerintah Kota Binjai dengan pihak terkait melakukan Inspeksi ke Tempat hiburan malam yang merusak citra Kota Binjai yang Religius tersebut agar di berikan tindakan Tegas.
(RY)