Buya Muzammil ; Agama dan Pemerintah Melarang Narkoba, Begini Penjelasannya

Monday, August 1, 2022, 20:11 WIB
Oleh TAUFIQ PERS

SNIPERS.NEWSPasuruan - Maraknya peredaran narkoba terutama di wilayah Pasuruan dan sekitarnya, MUI Kabupaten Pasuruan melatih tenaga sosialisasi bahaya narkoba. Berangkat dari kondisi tersebut, bahwa Kabupaten Pasuruan sebagai daerah yang sangat tinggi peredaran dan pemakai narkoba terutama sekali untuk daerah Prigen, Sukorejo, Bangil, Gempol, Pandaan, Pasrepan.

Hasil survey, bahwa anak anak sekolah SMP itu sudah banyak yang mulai mencoba mengkonsumsi narkoba terutama obat obat dan minuman keras, MUI terutama GANNAS ANNAR (Gerakan Nasional Anti Narkoba) yang merupakan bagian dari MUI punya kewajiban untuk ikut serta menanggulangi narkoba, terutama sekali pada anak anak seolah dan madrasah yang berada di Kabupaten Pasuruan.

Maka, dalam rangka memperingati HUT MUI yang ke 47 dan Tahun Baru Islam, DP MUI Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan resepsi ultah dan sekaligus memberikan pembekalan kepada para kiyai muda dan gus di kecamatan sebagai tenaga sosialisasi bahaya narkoba yang diterjunkan ke sekolah dan madrasah, bekerjasama dengan BNN dan Polres Pasuruan.

Acara pembekalan tersebut diselenggarakan di Kompleks Pendidikan Anak Anak Islam Azzahrah Pasuruan, Senin (1/8/2022). Yang memberikan sambutan adalah Ketua Umum MUI Kabupaten Pasuruan dan dibuka oleh Kapala Kemenag Kabupaten Pasuruan, H Syaichul Hadi, M.Phil, adapun sebagai nara sumber adalah H. Muzammil Syafii, SH,. M.Si, selaku Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Pasuruan.

Buya Muzammil (sapaan akrabnya-red) juga sebagai anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai NasDem. AKBP Erlang Dwi Permana selaku Kepala BNN Kabupaten Pasuruan, serta AKP Selamet selaku Kasat Narkoba Polres Pasuruan.
                              

Dalam kesempatan tersebut, Buya Muzammil menyampaikan bahwa semua komponen harus bersatu dalam memerangi penyalahgunaan dan perederan gelap narkoba.

"Terutama di Kabupaten Pasuruan termasuk ulama dan kiyai diharapkan setiap kali memberikan pengajian baik di madrasah maupun musholla dan masjid, hendaknya menyentil sedikit tentang bahaya narkoba dan agar bersama sama menjauhinya, terutama dalam lingkup yang paling kecil adalah keluarga," ucap Buya.

Setelah pembekalan ini, kata Buya Muzammil diharapkan para kiyai dan gus mampu memberikan penjelasan tentang bahaya narkoba serta dasar hukum agama yang melarang menggunakan, menjual ataupun sebagai perantara peredaran narkoba.

"Insyaallah, dengan dilakukan secara massif, penjelasan tersebut kepada masyarakat,  maka akan mampu, paling tidak mengurangi akibat yang ditimbulkan oleh narkoba di Kabupaten Pasuruan," tandas Buya.*

(Taufiq)

TerPopuler