DPRK Agara Menyetujui RaQan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun 2022

Friday, August 19, 2022, 18:24 WIB
Oleh TAUFIQ PERS

SNIPERS.NEWS | Agara - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara (Agara) akhirnya sepakat dan menyetujui Rancangan Qanun (Raqan) pertanggungjawaban pelaksanaan APBK tahun 2022.

Persetujuan fraksi - fraksi itu tertuang dalam sebuah berita acara dengan nomor 86/fraksi /DPRK-Agara/2022 yang ditanda tangani oleh masing-masing ketua fraksi, yakni Arnold (Ketua Fraksi Golkar), Rajuandi (Ketua Fraksi Hanura), Luhur Simanjuntak (Ketua Fraksi Gerindra), dan T Dedy Faisal (Ketua Fraksi Piso Mesalup).

Keputusan itu disetujui setelah penyampaian materi oleh Bupati Agara Raidin Pinim dan penyampaian pandangan dari empat fraksi di gedung DPRK setempat yang digelar sejak Senin 15 Agustus hingga berakhir Kamis 18 Agustus 2022.
                               

Bupati Agara akan menyelesaikan rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK tahun angaran 2021, sebagaimana tertuang pada catatan laporan persetujuan bersama  paling lambat tiga hari setelah tanggal persetujuan itu ditandatangani.

Selain itu, Bupati Agara akan memasukkan raqan pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun anggaran 2021 ini kelembaran daerah setelah mendapat koreksi dan evaluasi dari Gubernur Aceh, dan selanjutnya akan dipublikasikan kepada seluruh lapisan masyarakat.

Sebelumnya, sejumlah fraksi-fraksi seperti Fraksi Golkar yang disampaikan Arnold memberikan beberapa catatan seperti peningkatan jalan masih lemah, masalah kebersihandi pajak pagi juga dinilai hanya sebagai lip service.

Sementara fraksi lainnya, Fraksi Gerindra, Piso Mesalup dan Fraksi Hanura dalam pandangannya masih memberikan catatan penting seperti proses anggaran pada dinas terkesan lamban dan beberapa keluhanan masyarakat lainya terkait pelayanan masih perlu ditingkatkan.

"Sidang DPRK rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Agara tahun anggaran 2021 sudah selesai, dan selajunya kami akan menunggu hasil koreksi dan evaluasi Gubernur Aceh dan kemudian akan ditetapkan,” kata Dedy Faisal yang juga Ketua Fraksi Piso Mesalup DPRK Agara kepada KBA.ONE, usai menggelar siding, Kamis 18 Agustus 2022.

Sebelumnya, Bupati Agara dalam penyampaiannya merincikan berdasarkan APBK setelah perubahan tahun 2021 direncanakan senilai Rp1.300.792.948.503,00, namun dengan upaya yang dilakukan secara maksimal terhadap peningkatan pendapatan, maka secara keseluruhan dapat terealisasi senilai Rp1.275.038.840.730, 49 atau 98,02 persen.*

(Dalisi)

TerPopuler