Jelang KTT G20 Forkopimda Kabupaten Badung Terbitkan Imbauan Kamtibmas

Rabu, 21 September 2022, 21:00 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Badung - Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif selama rangkaian pelaksanaan KTT Presidensi G20 Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Badung mengeluarkan imbauan bersama yakni "Imbauan Kamtibmas".

Imbauan Kamtibmas ini diinisiasi oleh Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, S.I.K., S.H., M.H., yang ditandatangani Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, S.Sos., Dandim 1611/Badung, Kolonel Inf. Dody Triyo Hadi, S.Sos., M.Si., Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.IK., M.Si., Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defrestes, S.I.K., S.H., M.H., Kajari Kabupaten Badung, Irman Yusuf, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, I Nyoman Wiguna, S.H , M.H., dan Ketua DPRD Kab. Badung, Dr. Drs. I Putu Parwata, M.K., M.M.

Kapolres Badung mengatakan, bahwa imbauan Kamtibmas yang ditujukan kepada seluruh masyarakat bertujuan untuk ikut serta berpartisipasi dan memberikan kontribusi  dalam menjaga kemanan dan ketertiban di tempat tinggal dan lingkungan masing-masing.

"Ini kita tanda tangani bersama pada hari Kamis tanggal 15 September 2022 di Gedung Kertagosana lantai III di pusat pemerintahan Kabupaten Badung," ujar AKBP Leo Dedy Defretes.

Imbauan Kamtibmas ini kata orang nomor satu di Jajaran Polres Badung ini, memuat Lima poin imbauan yakni, pertama, agar ikut serta berpartisipasi dan memberikan kontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tempat lingkungannya masing-masing

Kedua, turut serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi para wisatawan domestik dan international yang berkunjung di wilayah Kabupaten Badung dari ancaman kriminalitas terutama kejahatan jalanan/Street crime.

Ketiga, menyelesaikan potensi konflik sosial/adat yang ada di wilayah masing-masing secara arif dan bijaksana dengan mengedepankan penyelesaian melalui forum sistem pengamanan lingkungan terpadu berbasis desa adat (Sipandu Beradat).

Ke empat, selalu menjaga kerukunan dan keharmonisan dalam segenap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta menghindari hal-hal yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Kelima, bijaksana dalam bermedia sosial, tidak menyebarkan informasi hoax yang dapat menyesatkan dan memprovokasi masyarakat.

"Imbauan Kamtibmas  ini adalah bagian dari upaya  Forkopimda Kabupaten Badung untuk menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif," ujar Kapolres Badung 

"Semoga dalam pelaksanaan KTT Presidensi G20 yang puncaknya akan dilaksanakan pada Bulan Nopember 2022, imbauan bersama ini dapat menciptakan situasi keamanan yang kondusif," ucapnya.*

(Arifin/Agung DP/Hms)

TerPopuler